YLKI Minta KAI Perbaiki Sistem Pengamanan dalam Kabin Kereta Api

28 Januari 2019, 08:50 WIB
Tulus Abadi/dok.

JAKARTA – PT KAI diminta melakukan perbaikan sistem pengamanan dalam kabin kereta api menyusul banyaknya pengaduan kosumen yang kehilangam barang berharga dalam perjalanan mereka.

Beberapa minggu lalu (tepatnya 09/01/2019) YLKI menerima pengaduan konsumen kereta api, yang menggunakan KA Brantas, dari Stasiun Brebes dan stop di Stasiun Jatinegara. Konsumen melaporkan atas hilangnya barang berharga dalam kabin kereta selama dalam perjalanannya; yakni laptop, dompet, hard disk, handphone dan bahkan paspor.

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, kasus semacam ini, bukan kali pertama, tapi sudah beberapa kali kejadian, sekalipun di kereta api eksekutif. Di internal regulasi PT KAI tidak bertanggungjawab atas segala kehilangan dan atau kerusakan bagasi kabin saat konsumen menggunakan kereta.

“Managemen PT KAI hanya meminta maaf kepada konsumen, dan memberikan beberapa item cindera mata, termasuk voucher tiket, yang tidak setara dengan nilai barang konsumen yang hilang,” tutur Tulus dalam siaran pers, Senin (28/1/2019).

Atas pengaduan konsumen tersebut, ada beberapa persoalan yang harus menjadi perhatian managemen PT KAI.

Pertama, petugas KAI, khususnya Polsuska (Polisi Khusus KA), kurang/tidak responsif saat menerima laporan pengaduan konsumen. Polsuska terkesan malah melempar tanggungjawabnya sebagai penjaga keamanan KA.

“Terbukti petugas Polsuska saat menerima pengaduan konsumen sambil main handphone, dan menyuruh konsumen lapor ke stasiun terdekat atas kehilangannya. Nyaris tidak menunjukkan empati dan responsibilitasnya sebagai Polsuska,” tukasnya.

Kedua, selama dalam perjalanan Polsuska tidak menjalankan tanggungjawabnya secara penuh, kecuali hanya mendampingi kondektur saat memeriksa tiket konsumen. Seharusnya Polsuska melakukan patroli, terutama saat jam-jam kritis di malam hari, saat konsumen tertidur. Ternyata hal ini tidak dilakukan oleh Polsuska;

Ketiga, CCTV dalam kabin kereta ternyata tidak aktif, ada tetapi tidak berfungsi, alias mati. Seharusnya jika CCTV berfungsi, maka si maling dalam kereta bisa terdeteksi, ditangkap dan diproses secara hukum.

“Seharusnya managemen PT KAI memperbaiki/mereformasi sistem keamanan di dalam kabin kereta,” katanya menegaskan. Termasuk mereformasi Polsuska agar lebih profesional dan bertanggungjawab, daripada Polsuska yang sekarang.

Managemen PT KAI seharusnya melengkapi semua rangkaian kereta dengan CCTV. Dan harus diyakinkan bahwa CCTV yang ada dalam keadaan aktif/berfungsi, bukan CCTV fiktif karena tidak berfungsi.

Konsumen pun sebaiknya untuk berhati-hati dan waspada dalam menyimpan barang berharga dalam kabin bagasi selama menggunakan kereta. Dengan harga tiket kereta yang makin mahal, managemen PT KAI harus menjaga dan meningkatkan performa pelayanannya kepada konsumen.

Jika tak ada perbaikan sistem pengamanannya, bukan hal yang tak mungkin kejadian semacam itu akan terus berulang, bahkan makin sering. “Dinginnya udara AC dalam kabin kereta, tidak akan ada artinya bagi konsumen jika minim rasa aman saat menggunakan kereta,” demikian Tulus. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini