12 Kabupaten di NTT Jadi Sasaran Peredaran Tabloid Indonesia Barokah

28 Januari 2019, 22:04 WIB

KUPANG – Tabloid Indonesia Barokah yang mengundang kontroversi di masyarakat itu tiba di Kupang bahkan hendak menyasar 12 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kota Kupang sebagai Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), juga tak luput dari peredaran tabloid tersebut.

Tabloid yang berisi informasi negatif tentang salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden itu akan dikirim ke sejumlah daerah di provinsi berbasis kepulauan itu.

“Hari ini kami lakukan koordinasi dengan Kantor Pos di Kota Kupang, memang ditemukan ada paket berisi tabloid Indonesia Barokah itu,” kata Komisioner Bawaslu Provinsi NTT Jemris Fointuna kepada wartawan di Kupang, Senin (28/1/2019).

Usai mengecek fisik paket kiriman tabloid tersebut, Jemris menyebutkan ada 22 paket dalam bentuk amplop berukuran besar yang berisi tabloid tersebut. Setiap amplop telah tertera alamat tujuan dari masing-masingnya. Dari 22 paket tersebut, sebut Jemris antara lain dikirim ke 12 kabupaten dan kota di wilayah provinsi selaksa nusa itu.

12 daerah tujuan itu masing-masing, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Belu, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata dan Kabupaten Alor. Selanjutnya Kabupaten Ende, Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat serta Kabupaten Sumba Barat.

Komisioner Bawaslu
NTT Jemris Fointuna saat melihat 22 paket berisi Tabloid Indonesia Barokah yang
berada di Kantor Pos Cabang Kupang Senin 28 Januari 2019. 22 paket itu
ditujukan bagi 12 kabupaten dan kota di provinsi berbasis kepulauan itu

“Paket kiriman itu masih tersimpan di Kantor Pos Pusat di Kota Kupang,” sambungnya.

Pihak Kantor Pos Kupang, tidak mendistribusikan paket itu karena arahan dari pimpinan kantor di pusat. Pihak Bawaslu NTT juga tidak melakukan penyitaan karena tidak memiliki kewenangan.

“Kami hanya melakukan koordinasi saja dengan PT Pos Indonesia melalui Kantor Pos Cabang Kupang dan diketahui ada barang (paket) itu,” ujar Jemris.

Sementara Kepala Kantor Pos Cabang Kupang Sulaiman Amin mengatakan, seluruh paket berisi Tabloid Indonesia Barokah tidak akan disalurkan sesuai alamat tujuan dalam paket itu.

“Kami tahan dan tak lakukan pengiriman ke alamat tujuan,” tegas dia.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu NTT, jika mendapat pengiriman paket sama. Jika masih ada kiriman paket lagi kami akan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu untuk penanganan lebih lanjut. (arh)

Berita Lainnya

Terkini