20 WNI Disandera di Myanmar, Presiden Jokowi Perintahkan Evakuasi

WNI yang disandera menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar oleh Presiden Jokowi agar segera di evakuasi.

5 Mei 2023, 09:40 WIB

Jakarta – Presiden Joko Widodo
memerintahkan evakuasi terhadap
20 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Saat ini, pemerintah tengah berupaya untuk mengevakuasi
Menurut Presiden, para

WNI tersebut telah tertipu dan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan.

“Kementerian Luar Negeri sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar WNI kita yang ada di sana,” katanya dalam keterangannya kepada awak media di pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta, pada Kamis, 4 Mei 2023.

Mereka menjadi korban penipuan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan oleh mereka.

Ditegaskan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terus melakukan berbagai langkah untuk memastikan agar para WNI itu bisa segera kembali ke Tanah Air.

“Kementerian Luar Negeri, Bu Menlu, sedang berusaha untuk melakukan evakuasi.

“Jadi kita sedang berusaha untuk membawa, mengevakuasi mereka keluar dari Myanmar,” tegasnya.***

Artikel Lainnya

Terkini