Ada Pensiunan PNS di Jembrana Dapat Bantuan Bedah Rumah

25 November 2015, 02:00 WIB

bedah%2Brumah%2Bbaliprov.go.id

Kabarnusa.com – Bantuan bedah rumah provinsi Bali di Desa Pohsanten Mendoyo pada anggaran perubahan 2015, ternyata diprotes banyak pihak karena dinilai tidak tepat sasaran.

Pasalnya, bantuan bedah rumah yang sejatinya untuk warga miskin, justru diberikan kepada salah seorang pensiunan PNS yang tergolong mampu. Bahkan dua anak pensiunan PNS tersebut telah sukses meraih gelar sarjana.

Banyak yang mempertanyakan, kenapa keluarga mampu itu sampai lolos verifikasi sehingga dinyatakan lolos memerima bantuan bedah rumah.

Lantaran banyak yang memprotes, bantuan bedah rumah urung diberikan. Padahal, SK penerimaan bedah rumah sudah turun dari provinsi.

Disamping itu, pihak penerima juga tidak bersedia membongkar rumah lamanya, karena sesuai perjanjian jika bantuan bedah rumah selesai digarap, pihak penerima siap membongkar rumah lamanya.

Dari informasi diproleh, Ketut Suditera, seorang pensiunan tata usaha tahun 2014, mendapatkan bedah rumah  provinsi karena kedekatannya dengan seorang  anggota DPRD Bali asal Jembrana.

Melalui tangan anggota dewan itu, bapak dua anak  yang sudah mengabdi sebagai guru SD masuk sebagai penerima bedah provinsi 2015.

Proses permohonan juga bukan melalui usulan desa namun secara pribadi melalui anggota dewan.

Awalnya anggota dewan ini mencari lima warga sebagai penerima bedah rumah. Sehingga muncul lima nama yakni  Gusti Agung Juli Antara,  Ketut Sarna,  Ketut Suditera,  Komang Nuryadi, Komang Suenia.

Setelah  diverifikasi dan muncul SK dari provinsi sebagai penerima bedah rumah hanya dua KK yakni Gusti Agung Juli Antara,  dan Ketut Suditera.

Sementara tiga KK lainnya tidak lolos karena Ketut Sarna,  diketahui berstatus menjadi  anggota BPD di Desa Pohsanten, Mendoyo.

Komang Nuryadi sudah menerima bedah rumah kabupaten, sedangkan Komang Suenia tidak lolos lantaran  rumahnya berlantai keramik.

Munculnya pensiunan PNS  menerima bedah rumah menuai  pro kontra. Bahkan, aparat desa diancam demo bila benar oknum pensiunan PNS menerima bedah rumah.

Apalagi pihak Ketut Suditera tidak mau membongkar rumahnya yang akan dibedah. Sehingga Perbekel Pohsanten Gusti Ketut Wiarta sebagai Ketua Panitia bedah rumah tidak berani memfasilitasi pencairan bedah rumah itu.

Ketut Suditera dikonfirmasi di rumahnya mengakui belum menerima bedah rumah karena tidak mau difasilitasi pihak desa. Selain itu ada permasalahan dan pihaknya menjadi gunjingan warga sekitar.

“Waktu SK bedah rumah turun, saya diminta perbekel membuat pernyataan siap membongkar rumah yang saya tempati, termasuk siap menganti bantuan bila dipermasalahkan, demikian pula  siap dihukum.

Dia berpikir kalau rumah saya dibongkar di mana nantiya tidur. Apalagi, tinggal juga cucu. juga tidak ingin bermasalah dengan hukum,

“Jadi biarkan saja kami membangun secara swadaya saja,” jelasnya didampingi istrinya, Selasa (24/11) sore.(dar)

Artikel Lainnya

Terkini