Aktivis Masyarakat Sipil Suarakan “Save KPK, Save Novel”

12 April 2017, 06:23 WIB
Aksi masyarakat sipil di KPK (foto:independen.id)

JAKARTA – Puluhan orang wakil organisasi masyarakat sipil seperti Indonesia Corruptions Watch (ICW), Imparsial, KontraS, dan PusaKo Universitas Andalas menyuarakan kecaman keras terhadap aksi teror yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Mereka sembari mengenakan topeng wajah Novel Baswedan mendatangai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/4/17). Sembari membentangkan spanduk bertuliskan “Save KPK” mereka bentangkan sambil berorasi.

Erwin dari koalisi pemantau peradilan menegaskan, penyerangan terhadap Novel, merupakan bagian atau tidak terlepas dari apa yang dilakukannya pekerja anti korupsi. “Sebagaimana kita tahu bahwa Novel Baswedan adalah koordinator penyidik dalam kasus eKTP, yang juga punya relasi yang kuat atas apa yang menimpanya,” ujar Erwin dikutip indepeden.id

Diketahui, Novel Selasa 11 April pagi, dilarikan ke rumah sakit akibat siraman air keras ke mukanya.

Peristiwan ini terjadi saat koordinator tim penyidik kasus eKTP ini pulang dari salat subuh di masjid sekitar komplek perumahannya.

Hingga berita ini diturunkan pelaku belum ditangkap. Peneliti hukum ICW Lalola Easter juga mengecam aksi intimidatif yang terus berulang dalam kerangka pelemahan KPK. Apalagi, penyerangan dialami Novel Baswedan bukan kali pertama terjadi.

Hanya saja, serangan kali ini, berbentuk kejahatan yang mengancam keselamatan. Untuk itu, dia menyampaikan ICW juga mendapat informasi, intimidasi sempat dialami Novel Baswedan saat melakukan tugas ke wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Ini lebih parah, saat beliau menjalankan ibadah,” katanya menegaskan. Perkara korupsi eKTP yang saat ini sedang bergulir di pengadilan, dan menyeret sejumlah nama-nama besar. Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, KPK tidak akan surut dan terpengaruh karena teror ini.

Seluruh pimpinan serta pegawai KPK akan tetap berjuang serta terus melanjutkan proses penanganan perkara-perkara yang sedang ditangani. Ia menjelaskan kondisi Novel saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Menanggapi kejadian itu, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan jika tujuan teror berkaitan dengan penanganan perkara, salah sasaran dialamatkan kepada Novel. Kata dia, apapun perkara yang sedang ditangani Novel maupun penyidik yang lain, merupakan tanggung jawab pimpinan sebagai pengambil langkah dalam penanganan perkara korupsi.

“Novel maupun penyidik yang lain bekerja berdasarkan perintah pimpinan. Dan pimpinanlah yang mestinya mengambil sikap dan risiko itu,” tukasnya di KPK.

Pimpinan KPK, kata Febri, akan memitigasi serta memastikan keamanan setiap pegawai KPK. Evaluasi aspek keamanan bukan hanya pada pegawai yang rentan mendapat teror, tetapi secara proporsional pengamanan personil secara menyeluruh.

“KPK juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia, meminta mengusut tuntas dan memproses pelaku,” tukas Febri. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini