Kabarnusa.com –
Akibat tindak kekerasan yang dialaminya sebanyak tujuh gigi Engeline
Megawe (8) bocah kelas II SD 12 Sanur rompal atau tanggal akibat benda
tumpul.
Fakta mengerikan itu diungkap saat sidang lanjutan pembunuhan Engeline dengan menghadirkan saksi ahli Drg. Agung Wijaya Kusuma.
Kesaksian
berkaitan tanggalnya tujuh gigi bocah delapan tahun tersebut
disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa
(15/12/2015).
Ia memaparkan, ketujuh gigi Engeline itu terdiri
dari dua gigi yang sudah permanen di bagian depan atas dan dua di depan
bawah samping, serta pada gigi sari bagian atas masih gigi susu atau
gigi anak-anak yang bisa tumbuh kembali.
Tanggalnya tujuh gigi
Engeline itu, bukan karena proses normal. namun ada keretakan pada gusi
dan rongga terbuka yang menunjukkan bahwa gigi tersebut lepas akibat
paksaan.
“Kalau dilihat dari hilangnya gigi korban, jelas akibat
dipaksakan,” kata Kusuma di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa
(15/12/2015)
Dia meyakinkan, jika copotnya gigi Engeline itu akibat benturan benda keras.
“Adanya keretakan dan rongga terbuka pada gusi jelas kuat dugaan itu akibat adanya benturan benda keras tumpul,” tegas dia.
Agung
melanjutkan, Benturan benda keras itu, terjadi dari arah samping kiri
wajah korban. Sudah barang tentu benturan itu terjadi secara keras.
“Itu
dilihat dari hilangnya gigi yang ada pada korban. Juga ada keretakan
pada gigi graham atas sebelah kiri dikelilingi gumpalan darah,”
imbuhnya. (kto)