![]() |
ilustrasi |
Kabarnusa.com – Kabupaten Jembrana, Bali sejak beberapa tahun belakangan ini marak kasus kejahatan seksual dan eksploitasi anak dibawah umur. Namun sejauh ini belum ada tindakan konkrit istansi terkait.
Seperti yang terjadi di beberapa kafe yang ada di kawasan Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.
Sejak beberapa minggu belakangan ini, diduga banyak anak di bawah umur dipekerjakan sebagai waitres atau pelayan kafe.
Wanita yang masih di bawah umur tersebut seluruhnya berasal dari beberapa daerah di Pulau Jawa. Mereka bertugas menemani pelanggan minum dengan imbalan Rp 10 ribu perbotol dari pengelola kafe.
Mereka bekerja mulai pukul 20.00 wita hingga dini hari, bahkan hingga subuh, tergantung kondisi pelanggan.
Para wanita di bawah umur tersebut juga diduga sebagai korban Human Trafficking karena mereka dibawa oleh seseorang ke sejumlah kafe dengan imbalan satu orang wanita mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.
Kalau ada orang yang membawa cewek ke sini sebagai waitris, biasanya yang bawa itu dikasi imbalan. Imbalan itu tergantuk keadaan cewek yang dibawa.
“Kalau muda dan cantik biasanya sampai Rp 1,5 juta satu orang,” ujar salah seorang pengelola kafe yang ada di kawasan Delod Berawah, Kamis (26/3/2015).
Namun menurut pengelola ini uang itu bukannya untuk membeli cewek itu, melainkan sebagai pengganti uang transport orang yang membawa cewek tersebut.
Terkait hal tersebut Ketua SPSI Jembrana Sukirman mengaku sangat menyayangkan hal tersebut terjadi.
Menurutnya para wanita dibawah umur yang dipekerjakan sebagai cewek kafe itu adalah korban human trafficking dan memang ada jaringannya.
Terkait hal tersebut pihaknya meminta aparat terkait mengusut tuntas jaringan tersebut dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Ini sudah kejahatan kemanusiaan yang sangat luar bisa dan tidak boleh dibiarkan. Aparat terkait harus bertindak tegas. Selama ini kami pantau ada proses pembiaran. Pemerintah daerah juga gagal memberikan perlindungan terhadap pekerja,” tegasnya.
Kegagalan perlindungan tersebut menurut Sukirman lantaran tidak terpasang anggaran yang jelas dan tidak ada perbaikan sistim selama ini.
Human trafficking menurutnya tidak boleh dianggap main-main dan harus dihentikan. Dirinya meyakini di Jembrana kasus human trafficking memang ada sejak lama.
Kadis Naker Pemkab Jembrana I Wayan Gorim belum bisa dikonfirmasi. Dicoba menghubungi melalui telponnya dalam keadaan aktif namun tidak diangkat.(dar).