Anggaran Perlinsos Rp 479,1 Triliun, Pemerintah Pastikan Perlindungan Masyarakat Rentan

Pemerintah ingin memastikan perlindungan masyarakat rentan sebagaimana tercermin dengan dukungan peningkatan alokasi anggaran perlindungan sosial menjadi Rp 479,1 triliun rupiah untuk RAPBN 2023.

17 Agustus 2022, 16:16 WIB

Jakarta – Pemerintah ingin memastikan perlindungan masyarakat rentan sebagaimana tercermin dengan dukungan peningkatan alokasi anggaran perlindungan sosial menjadi Rp 479,1 triliun rupiah untuk RAPBN 2023.

Presiden Joko Widodo menyampaikan kenaikan anggaran Parlinsos dalam Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI, Selasa (16/8/2022).

Kenaikan anggaran perlindungan sosial ini pun diharapkan mampu memotong rantai kemiskinan di Indonesia.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo menyatakan, reformasi program perlindungan sosial akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin dan rentan, serta pemberian subsidi tepat sasaran berbasis manfaat.

Ada kenaikan Rp 47 triliun atau naik 11% dibandingkan anggaran tahun lalu sebesar Rp 431,5 triliun.

“Ini menunjukan komitmen Presiden untuk memastikan pemerintah bisa memberi perlindungan kepada masyarakat rentan dari ancaman krisis pangan, krisis energi, dan krisis keuangan global,” kata Abraham Wirotomo dalam keterangan tertulis Rabu, (17/8/2022).

Perlindungan sosial, imbuh Abraham, juga akan disempurnakan dengan konsep sepanjang hayat. Artinya, pemerintah harus memberi perlindungan kepada masyarakat rentan di setiap tahapan usia.

Sejak dalam usia 0 tahun, anak, dewasa, sampai lansia akan dipastikan mendapatkan perlindungan.

“Cakupan sepanjang hayat juga meliputi perlindungan kepada kelompok penyandang disabilitas,“ imbuh Abraham.

Reformasi program perlindungan sosial yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo akan diarahkan pada perbaikan data penerima melalui pembentukan sistem data Registrasi Sosial Ekonomi. Sehingga data penerima manfaat perlindungan sosial dipastikan termutakhir.

Perbaikan data sasaran perlu diperbaiki agar anggaran perlindungan sosial yang besar tadi bisa betul-betul mempercepat penurunan angka kemiskinan.

Selain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terus disempurnakan, pemerintah juga akan membangun data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek),” pungkas Abraham.

KSP bertugas mengawal program prioritas nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo, memastikan bahwa seluruh data sosial ekonomi yang dimiliki oleh pemerintah akan terintegrasi secara aman. ***

Berita Lainnya

Terkini