Antisipasi Kelangkaan Masker, Polda Bali Razia Apotek, Pedagang Grosir dan Distributor

5 Maret 2020, 21:42 WIB
masker
Kasubdit 1 Dit Krimsus Polda Bali Kompol Leo Martin Pasaribu dengan 19 orang anggotanya melakukan razia apotek, pedagang grosir serta distributor wilayah bali terkait ketersediaan masker dan hand sanitizer/ist

Denpasar – Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Bali melakukan razia ke sejumlah apotek, pedagang grosir serta distributor wilayah Bali dalam mengantispasi penimbunan dan kelangkaan masker di pasaran pascamerebaknya virus corona.

Kasubdit 1 Dit Krimsus Polda Bali Kompol Leo Martin Pasaribu dengan 19 orang anggotanya melakukan razia apotek, pedagang grosir serta distributor wilayah bali terkait ketersediaan masker dan hand sanitizer, Kamis (5/3/2020).

Beberapa tempat yang dirazia; PT. Cahaya Intan Medika, Viva Apotek, Apotek Kimia Farma Diponegoro, PT. United Dico Citas (Distributor), PT. Anugerah Pharmindo Lestari (Distributor), PT. Anugerah Argon Medica (Distributor), PT. Mensa Bina Sukses (Distributor), PT. Envesal Denpasar, dan PT. Anugerah Balindo Alkesindo Medical Equipmen (Distributor).

Kompol Leo menyampaikan himbauan kamtibmas kepada pemilik apotek, pedagang grosir serta distributor wilayah bali agar jangan ada yang berupaya menimbun masker dan Hand Sanitizer”.

“Apabila terbukti dengan sengaja menimbun masker maupun antiseptic, bisa dikenakan Pasal 107 UU Perdagangan No.7 Tahun 2014,” imbuh Leo.

Dari beberapa tempat yang dirazia hasilnya, hampir di beberapa tempat di wilayah denpasar mengalami kekosongan stok masker. Tidak ditemukan upaya penimbunan masker yang diduga dilakukan pihak pengelola apotek maupun toko.

Dari pantuan lokasi, para penjual sengaja tidak menambah atau mengisi kembali stok masker yang kosong. Karena harga masker yang melonjak tajam dibanding sebelumnya.

“Jika sebelumnya harga masker hanya berkisar Rp. 25.000 atau Rp. 30.000 ribu per box untuk isi 50 masker, namun kini harga masker mencapai 200 hingga Rp 250 ribu per box untuk isi 50 masker, serta harga antiseptic isi 60 ml seharga Rp. 138.000/botol,” sebut Leo.

Dari razia, tidak ditemukan adanya penimbunan di Bali, terlebih kelangkaan terjadi karena tidak ada penambahan kuota pengiriman dari distributor pusat sedangkan permintaan di pasar melonjak tajam.

“Namun demikian, Polda Bali akan terus melakukan pemantauan, sidak dan apabila ditemukan penimbunan maka pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (riz)

Berita Lainnya

Terkini