Antisipasi Penyebaran Covid-19, Hanya 30 Persen Pegawai Kerja di Kantor

26 November 2020, 22:27 WIB

Media Gathering CCAI sekaligus pelatihan dalam sesi Workshop Hidroponik
di Bokasi Farm, Rabu, 25 November 2020/Kabarnusa

Denpasar – Mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 banyak
perusahaan atau instansi pemerintah maupun swasta membatasi sekira 30 persen
pegawai masuk kerja ke kantor sisanya di lapangan ataupun work from home atau
bekerja di rumah.

Diantara perusahaan yang menerapkan kebijakan itu adalah Coca-Cola
Amatil Indonesia (CCAI) Balinusa Operation yang sebagian pegawainya
menjalankan work from home (WFH.) atau bekerja dari rumah.

Corporate Affairs Executive Coca-Cola Amatil Indonesia Balinusa Operation Made
Pranata Wibawa Ade Putera menyatakan, dalam kondisi pandemi ini dampak yang
cukup signifikan dirasakan di semua lini bisnis.

“Namun upaya untuk bertahan dalam keadaan dan tetap fokus untuk hasil terbaik
terus dilakukan dengan cara beradaptasi dengan perubahan yang sangat dinamis
dan mampu melihat peluang dan kesempatan di sekitar,” tutur Pranata.

Selama pandemi Covid-19, seiring adaptasi tatanan kehidupan era baru, maka
pihaknya juga melakukan penyesuian menyangkut sistem kerja dengan sistem
prosentase yakni hanya 30 persen saja, yang dioperasionalkan.

Langkah itu ditempuh untuk pencegahan penyebaran Covid-19 atau untuk mencegah
klaster baru di perkantoran.

“Maksimal 30 persen pegawai yang bekerja di kantor. Jika ada yang bekerja ke
kantor, maka harus ada izin di mana hal itu dimaksudkan untu meminimalisir
kontak fisik antara pegawai,” tuturnya Rabu, 25 November 2020.

Kemudian, bagian prokses mengisi aplikasi “self assesstmen”, untuk memonitor
pergerakan pegawai.

Prokes ini terus dipantau dalam implementasinya seperti di outlet-oulet,
seperti dibuatkan pembatas kasir, demikian juga di outet tradisional
disediakan. Beberapa program dan inisiatif yang mendukung pengembangan
komunitas dan lingkungan sehat yang berkelanjutan, terus dioptimalkan.

Dicontohkan pula oleh Pranata, saat digelarnya Media Gathering dan sekaligus
pelatihan dalam sesi Workshop Hidroponik Rabu, 25 November lalu, juga
menerapkan prokes ketat.

Semua peserta media gathering harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh, mamakai
masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sebagaimana seruan disiplin 3M.

Pihaknya terus mensosialisasikan penerapan prokes di lingkungan pegawai maupun
tamu atau mitra kerja saat berkunjung demi memutus penyebaran Covid-19
khususnya di lingkungan perkantoran. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini