Menteri Desa Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar (foto:republika) |
Kabarnusa.com –
Pemerintah menggenjot beberapa program untuk meningkatkan perekonomian
nasional guna mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Masyarakat
tidak perlu risau dengan adanya isu PHK. masih banyak
yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengembangkan perekonomian
pedesaan,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Marwan Jafar kepada wartawan di Jakarta,
Selasa (6/10/2015).
Marwan meminta para pekerja jangan risau dengan isu PHK, masih banyak yang bisa dilakukan di desa.
“Dengan
adanya dana desa, masyarakat desa akan bisa mengembangkan dan
memperkuat perekonomian desa,” ujar dia.
Dana desa bisa dijadikan stimulan untuk
mengembangkan usaha perekonomian desa dengan mengembangkan beberapa
potensi desa melalui BUMDes.
BUMDes sangat efektif untuk
memperkuat perekonomian desa. Tidak sekedar bertujuan untuk
mengembangkan modal akan tetapi BUMDes juga membangkitkan tradisi gotong
royong antart masyarakat.
Marwan menambahkan guna memperkuat
perekonomian desa. Kementerian desa juga akan memperbaiki pusat-pusat
perekonomian desa seperti pasar tradisional.
Kata dia, psar
tradisional sebagai sarana sentral perekonomian desa, juga akan kita
perbaiki agar gairah masyarakat desa dalam melakukan aktivitas ekonomi
semakin meningkat,” tutupnya.
Diketahui, , Data Kementerian
Ketenagakerjaan pada September 2015 menyebutkan, 25.506 tenaga kerja
telah dirumahkan. Mereka tersebar di beberapa lokasi utama, seperti DKI
Jakarta (1.430 orang); Banten (5.424 orang); Jawa Barat (12.000 orang);
Jawa Tengah (1.305 orang); Jawa Timur (3.2190 orang); dan Kalimantan
Timur (3.128 orang).
Sementara potensi PHK mencapai 6.496 tenaga
kerja. PHK terbesar berada di Kalimantan (3.000 orang) disusul Jawa
tengah (1.185 orang) dan Banten (1.030 orang).
Beberapa provinsi
yang mengalami PHK lainnya adalah Kalimantan Selatan (691 orang);
Subang, Jawa Barat (430 orang); dan Pangkep, Sulawesi Selatan (160
orang). (ari)