![]() |
Komisi I DPRD Tabanan tinjau fasilitas uji KIR saat sidak di Kantor Dinas Perhubungan |
TABANAN – Komisi I DPRD Tabanan, Bali belakangan mengintensifkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Tabanan untuk peningkatan pelayanan dan antisipasi pungutan liar (Pungli)
Bila dua hari sebelumnya sidak dilakukan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, hari ini, Rabu (8/2/2017) sidak dilakukan ke Dinas Perhubungan. Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan sidak yang dilakukan di sejumlah OPD tersebut untuk melihat secara langsung pelayanan publik yang pada masing-masing OPD.
“Kami melakukan sidak untuk melihat secara langsung pelayanan publik yang ada di masing-masing OPD untuk dievaluasi. Bila ada kekurangan segera dilakukan perbaikan agar OPD bisa melakukan pelayanan publik secara prima,” paparnya.
Selain itu, Komisi I juga ingin memastikan melalui sidak tersebut agar masyarakat yang menerima pelayanan dari masing-masing OPD terbebas dari Pungli..
Terkait hal itu, saat melakukan sidak di Dinas Perhubungan, Komisi I mendorong untuk menerapkan sistem pembayaran elektronik secara online guna mencegah terjadinya aksi pungli oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab serta untuk lebih mengefisienkan waktu.
Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi didampingi anggotanya I Gusti Nyoman Omardani, I Putu Gede Juliastrawan, I Wayan Widnyana, dan I Putu Gede Desta Kumara juga menyoroti tentang kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Hal iti menjadi soroton Komisi I karena saat dilakukan sidak, banyak pegawai Dishub yang tidak ada di kantor dengan alasan sedang bertugas di lapangan. Terkait hal itu, Komisi I menghimbau agar pimpinan Dishub untuk benar-benar mengawasi kinerja para pegawainya terutama soal disiplin dalam memberikan pelayanan dan melakukan absensi.
Saat mengadakan pemantauan di ruang uji KIR kendaraan, Komisi I menemukan beberapa alat tes uji dalam keadaan rusak bahkan alat tes uji asap pun tidak ada. “Kami melihat fasilitas fisik yang ada di perhubungan yang harus segera diperbaiki. Alat uji tes asapnya juga belum ada sehingga perlu dianggarkan pengadaannya,” kata Eka Nur Cahyadi
Terkait berbagai masukan dari Komisi I tersebut, Kepala Dishub Tabanan I Made Agus Hartawiguna memberikan apresiasinya dan berjanji akan segera menindaklanjuti untuk perbaikannya. “Terima kasih atas segala saran dan kritik dari Komisi I. Kami akan segera mengkaji dan menindaklanjutinya agar pelayanan publik yang kami berikan bisa lebih baik lagi ke depannya,” katanya.
Terkait saran dari Komisi I tentang pembayaran uji KIR secara elektronik, pihaknya saat ini masih melakukan kajian yang rencananya akan bekerjasama dengan bank BPD Bali. “Kami masih melakukan kajian secara mendalam,” pungkasnya. (gus)