APAC Terus Kampanyekan Mekanisme Akreditasi Agar Dimanfaatkan Regulasi Negara Anggota

18 Juni 2019, 09:43 WIB

Jakarta – Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC) terus mengkampanyekan mengampanyekan agar mekanisme akreditasi, mekanisme saling pengakuan antar badan akreditasi, dapat dimanfaatkan di regulasi masing-masing negara.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) sekaligus Sekretaris Jenderal Komite Akreditasi Nasional (KAN), Kukuh Syaefudin Achmad usai terpilih menjadi salah satu dari 7 anggota Komite Eksekutif APAC periode 2019 – 2022.

Pemilihan dilakukan melalui voting elektronik seluruh anggota APAC. Anggota Komite Eksekutif APAC dilantik dalam sidang pertama APAC pada tanggal 14-22 Juni 2019 di Singapura.

Peran utama APAC adalah mengelola dan memperluas pengaturan saling pengakuan (Mutual Recognition Agreement/MRA) di antara badan akreditasi di wilayah Asia Pasifik.

MRA memfasilitasi penerimaan hasil penilaian kesesuaian – misalnya laporan pengujian, sertifikat pengujian, laporan inspeksi, dan sertifikasi – di seluruh kawasan Asia Pasifik dan dengan kawasan lain di seluruh dunia.

Penilaian kesesuaian yang dihasilkan oleh lembaga penilaian kesesuaian (LPK) yang telah diakreditasi oleh salah satu penandatangan APAC MRA akan diterima oleh seluruh penandatangan APAC MRA.

Pengakuan timbal balik dan penerimaan hasil penilaian kesesuaian ini mengurangi kebutuhan untuk melakukan pengujian rangkap, inspeksi atau sertifikasi, sehingga menghemat waktu dan uang, serta dapat meningkatkan efisiensi ekonomi dan memfasilitasi perdagangan internasional.

Kukuh menekankan, sebagai salah satu anggota komite eksekutif, ia berkomitmen untuk mewujudkan mimpi “One Certificate Accepted Everywhere”.

APAC sudah memberikan advokasi kepada para pemangku kepentingan, pembuat kebijakan baik di negara maju maupun berkembang untuk mengakui keberterimaan badan akreditasi.

APAC telah mengampanyekan agar mekanisme akreditasi, mekanisme saling pengakuan antar badan akreditasi, dapat dimanfaatkan di regulasi masing-masing negara,” terang Kukuh, Senin 17 Juni 2019.

Kukuh beharap, pembuat kebijakan di Indonesia dapat melihat perkembangan akreditasi di Asia Pasifik untuk memfasilitasi kegiatan ekspor-impor Indonesia.

“Dengan membuat kebijakan-kebijakan tentang penerapan standardisasi dan penilaian kesesuaian, secara tidak langsung pemerintah turut berperan dalam meningkatkan daya saing para pelaku usaha, sehingga memperlancar perdagangan antar negara,” ujar Kukuh.

Terkait perkembangan akreditasi di Indonesia, Kukuh berpendapat agar sinergi antar instansi pemerintah ditingkatkan.

Salah satunya, dengan memaksimalkan dunia pendidikan. Ia menilai, potensi perguruan tinggi dalam perkembangan akreditasi sangat besar, karena setiap perguruan tinggi pada umumnya memiliki laboratorium, khususnya yang memiliki program eksakta.

“Apabila laboratoriumnya diakreditasi, tentu dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, pelaku usaha. Hal ini sejalan pula dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pengabdian masyarakat,” ujarnya.

Sebagai anggota komite eksekutif, Kukuh bersama 6 anggota lain bertanggung jawab memastikan organisasi APAC berjalan, diantaranya memastikan koordinasi yang baik antar komite, menerima dan mendiskusikan semua laporan dari komite-komite, serta mereview dan memberikan persetujuan pengajuan anggota baru APAC.

Berdasarkan data, saat ini terdapat 75 anggota APAC, yang terdiri dari 45 full member, 21 associate member, dan 9 afiliasi. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini