Kabarnusa.com, Denpasar – Perokok kini tidak monopoli orang dewasa bahkan anak balita sudah mengenal rokok. Kondisi Indonesia saat ini darurat sehingga perlu langkah cepat untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya paparan asap tembakau.
“Rokok itu, memang membunuh tidak langsung, tetapi angka kematian yang disumbangkan dari asap tembakau di Indonesia sangatlah tinggi,” ujar Aris saat diskusi tentang Kebijakan dan Perda Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Mangupura, Sabtu 23 November 2013.
Melansir sebuah sumber resmi, Aris menyebutkan, hampir setiap tahunnya penduduk Indonesia, meninggal karena terpapar asap rokok tembakau mencapai 102 juta orang.
Yang membuat miris, rokok kini merambah anak balita bahkan bberapa anak usia dua tahun sudah ada yang merokok menghabiskan beberapa batang dalam sehari.
Kondisi ini diperparah, sikap orang tua yang merokok seenaknya baik di dalam rumah atau tempat umum lainnya sehinggga membuat anak-anak ikut jadi korban paparan asap tembakau.
Gempuran iklan industri rokok baik lewat televisi dan sarana iklan di tempat terbuka yang tanpa mampu dibendung oleh masyarakat dan pemerintah memberi ruang bagi peredaran rokok termasuk ke generasi muda.
Iklan dan penjualan rokok demikian mudah baik diperkotaan sampai di pedesaan bahkan di Jalan Tol sampai ada iklan rokok.
Indonesia bahkan disebut-sebut, sebagai negara satu-satunya yang jalan tolnya terpampang iklan rokok.
“Indonesia benar-benar darurat, generasi muda harus cepat diselamatkan dari paparan asap rokok,” katanya dalam diskusi yang digelar Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali.
Untuk itu, pihaknya mengajak semua komponen masyarakat berjuang dalam memberi perlindungan akan bahaya paparan asap rokok di kawasan penting termasuk rumah.
Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) harus terus disosialisasikan dan diimplementasikan di seluruh daerah sehingga pengendalian tembakau bisa dilakukan untuk mencegah beredaranya rokok. (rma)