ilustasi (dok.kabarnusa) |
Kabarnusa.com – Meski telah bergulir sejak dua tahun lalu namun penanganan kasus kelompok Pepadu di Kabupaten Jembrana oleh Penyidik Tipikor Polres Jembrana tidak menunjukkan kemajuan.
Dalam kasus tersebut, rekanan yang terlibat pengadaan sapi kepada sejumlah kelompok pepadu di Jembrana sempat diperiksa dan dimintai keterangan penyidik tipikor Polres Jembrana.
Hingga kini nasib kasus tersebut tidak diketahui ujung pangkalnya.
Kabarnya, ada indikasi kasusnya dipetieskan lantaran rekanan yang terlibat sebagian besar asal Bumi Makepung.
Kasusnya mencuat tahun 2014m berawal dari tender pengadaan ratusan sapi oleh Pemkab Jembrana kepada sejumlah kelompok di Jembrana.
Proyek ditenderkan tahun 2013 dan tahun 2014.
Dalam ketentuan tender tersebut, pihak rekanan pemenang tender wajib menyediakan ratusan ekor sapi kepada kelompok Pepadu dengan nilai proyek milyaran rupiah.
Sapi yang bisa masuk tingginya minimal 102 cm.
Namun, dalam pelaksanaannya, sapi-sapi yang disediakan oleh pihak rekanan tingganya hampir seluruhnya dibawah 100 cm atau maksimal tingginya hanya hanya 80 cm.
Keterangan beberapa kelompok Pepadu di Jembrana, sapi-sapi tersebut bukan rekanan pemenang tender yang menyiapkan, melainkan dibeli anggota kelompok Pepadu.
Dengan begitu, sapi-sapi tersebut tidak sesuai spek teknis yang ditentukan, sehingga berpotensi merugikan negara.
Kelompok Pepadu diberikan uang rekanan. Kelompoklah yang disuruh membeli sapi.
“Jadi bukan sapi yang kami terima,” ujar anggota kelompok Pepadu di Jembrana, Senin (6/6/2016) sore.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut masih dalam penanganan karena.
Hingga kini, hasil audit dari BPKP terkait kerugian negara belum keluar.(dar)