AWK Buka Pintu Damai untuk Pelaku Pemukulan

31 Oktober 2020, 12:12 WIB

Anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK/Kabarnusa

Denpasar – Anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK
mengaku siap bertemu membuka pintu damai dengan pelaku pemukulan saat aksi
demo di Kantor DPD RI Perwakilan Bali di Renon Kamis 29 Oktober lalu.

“Saya ingin memberikan teladan kepada masyarakat bahwa ada anggota DPD Bali
yang berani menghadapi persoalan,” ujarnya di kantor DPD RI Perwakilan Bali,
Renon, Jumat 30 Juni 2020.

Terhadap kasus pemukulan yang dilaporkannya ke Polda Bali, AWK menyampaikan
pertama telah menyerahkan kasusnya kepada proses hukum. Bagaimanapun kinerja
kepolisian harus dihormati.

Jika pihak yang berseteru dengannya seperti pelaku ingin bertemu, dia siap
saja dan membuku ruang damai.

“Saya ini kan mendukung kasus Jerinx, juga agar damai, saya sudah bertemu IDI
agar damai, saya akan pakai platform sama, selama baik-baik datang
menyampaikan maaf, sekarang biarkan dahululah, saya hormati kerja Polda Bali
yang sangat cepat sampai BAP, tetapi jika sampai kepada titik itu (damai),
kenapa tidak,” tandasnya.

Sementara, hal-hal lain yang berbau isu atau politik dan program terkait kasus
yang membelitnya, telah berusaha diselesaikan dengan pihak-pihak seperti
perwakilan masyarakat telah berusaha diselesaikan dengan melakukan pertemuan.

“Saya ingin buktikan, bahwa saya tidak lari dari tanggungjawab, saya siap
perbaiki diri, bahkan saya siap matur ke Nusa Penida dalam satu dua hari ini,”
akunya.

Dia juga mengajak pihak-pihak bertikai, untuk bersama-sama menyelesaikan semua
masalah yang muncul ke publik dengan cara masyawarah muafkat dan Pancasila.

Dia juga berdalih, bahwa apa yang disampaikannya ke publik itu, bagian dari
tugas pokok fungsi (tupoksi) sebagai pejabat politik DPD RI, yang harus
menanggapi apapun aspirasi yang berkembang masyarakat.

“Sangat terbuka, buktinya hari ini saya ketemu pihak-pihak yang tidak sejalan,
setelah mendengar penjelasan, setelah tabayyun, silaturahmi akhirnya bisa
menjadi kesepakatan,” AWK menambahkan.

Kalaupun ada perbedaan di masyarakat, AWK memandang hal itu biasa dalam alam
demokrasi di Tanah Air. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini