![]() |
Arya wedakarna/dok.kabarnusa |
DENPASAR – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI segera turun ke Bali menyusul laporan adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan senator DPD Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau yang dikenal (AWK).
Ketua Badan Kehormatan DPD RI Mervin Sadipun Komber membenarkan, dalam waktu dekat akan turun ke Bali guna mengumpulkan data-data, menggali informasi, melakukan penelusuruan di lapangan hingga klarifikasi ke AWK.
Diakui Mervin, pihaknya sudah menerima pengaduan dari masyarakat termasuk seorang anggota DPR RI, melaporkan AWK yang dinilai telah melakukan pelanggaran etik sebagai anggota DPD.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Mervin, telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang sudah mulai bekerja, mempelajari laporan dan mengagendakan turun ke Bali.
“TPF akan menyelidiki pengaduan tersebut, termasuk ke Bali,” ujar Mervin dihubungi Kabarnusa.com, Rabu (13/12/2017).
Pasca aksi penolakan kedatangan Ustaz Abdul Somad di Bali oleh beberapa ormas, AWK dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang warga, Ismar Syafrudin. Selain itu, ada empat anggota ormas dan enam orang lainnya juga dilaporkan dengan sangkaan melakukan provokasi.
Soal, kabar jika AWK telah diberhentikan sementara dari keanggotaan sebagai senator asal Bali, Mervin mengatakan yang bersangkutan masih aktif .
Ia menjelaskan untuk pemberhentian sementara keanggotaan DPD, ada prosedur dan mekanisme yang mesti dilalui. Untuk itu, pihaknya menunggu hasi; kerja TPF, guna mengambil langkah-langkah dan keputusan secara kelembagaan di rapat paripurna, terhadap yang bersangkutan.
Belum diperoleh penjelasan dari AWK terkait pelaporan tersebut. Rencananya sore ini, AWK akan memberikan klarifikasi dan penyampaian sikap di Kantor DPR RI Provinsi Bali Jalan Cok Agung Tresna Renon, Denpasar. (rhm)