Bali Hadapi 3.400 Ton Sampah Harian, PSBS Jadi Kunci Solusi di Buleleng

3.400 ton sampah per hari dihasilkan Provinsi Bali dari jumlan itu Kabupaten Buleleng menyumbang sekitar 416 ton sampah.

2 November 2025, 06:39 WIB

Buleleng – Provinsi Bali secara keseluruhan menghasilkan sekitar 3.400 ton sampah per hari, dengan Kabupaten Buleleng menyumbang sekitar 416 ton dari total tersebut.

Dalam upaya mengatasi masalah lingkungan ini dan mewujudkan visi Bali Bersih dan Bebas Sampah, Pemerintah Provinsi Bali secara intensif menggencarkan Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dan Gerakan Bali Bersih Sampah.

Sosialisasi program PSBS kembali dilakukan di Buleleng pada Jumat (31/10/2025), bertempat di Desa Tamblang (Kecamatan Kubutambahan) dan Desa Menyali (Kecamatan Sawan).

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor dan menghadirkan sejumlah narasumber.

Guru Besar Pertanian Organik Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S., dalam paparannya menegaskan pengelolaan sampah adalah gerakan bersama dan bukan hanya program pemerintah.

Ia menekankan pentingnya pemilahan sampah organik dan anorganik dari sumbernya.

Sampah harus dipilah dari sumbernya. Pisahkan antara organik dan anorganik. Jangan membakar sampah dan jangan membuangnya di ruang terbuka,” tegas Prof. Kartini.

Ia juga memperingatkan bahaya pembakaran sampah, terutama plastik, yang dapat menghasilkan racun dioksin berbahaya dengan potensi penyebaran hingga radius lima kilometer.

Prof. Kartini mendorong desa-desa untuk membentuk unit pengelolaan sampah berbasis sumber dan menyediakan tong komposter untuk sampah organik.

Ida Bagus Kade Wiranegara, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DKLH Provinsi Bali, menjelaskan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber telah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025.

Kebijakan ini secara tegas melarang pembuangan sampah dengan sistem open dumping dan mendorong pembatasan penggunaan air minum dalam kemasan.

“Sekitar 60 persen sampah di Bali merupakan sampah rumah tangga. Jika dikelola dari sumbernya, maka persoalan sampah dapat teratasi secara signifikan,” jelas Wiranegara.

Gerakan ini harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Dukungan nyata terhadap PSBS ditunjukkan oleh Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, yang telah membentuk Bank Sampah dan membangun teba modern di kantornya serta di sejumlah desa.

Pihaknya juga memiliki delapan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) aktif yang menjadi tulang punggung pengelolaan sampah lokal.

Senada dengan itu, Ny Hermawati Supriatna, Sekretaris I TP PKK Kabupaten Buleleng, mengajak masyarakat untuk mengubah pola pikir dari hanya membuang menjadi mengelola sampah.

Sampah adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ubah mindset kita untuk memisahkan dan mengelola sampah agar Bali benar-benar bebas dari sampah,” pungkasnya.

Dengan penguatan PSBS dan komitmen lintas sektor di Buleleng, Pemerintah Provinsi Bali optimistis langkah ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Bali yang Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan dari tingkat desa.***

Berita Lainnya

Terkini