Bangun Kantor MDA Representatif, Gubernur Koster Ingin Wujudkan Kewibawaan Desa Adat

26 Februari 2021, 20:39 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster/ist

Jembrana – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan dirinya pembangunan
kantor Majelis Desa Adat (MDA) di tingkat provinsi dan kabupaten tak lain
karena ingin mewujudkan kewibawaan desa adat.

Menurut Koster, perjuangan untuk memperkuat desa adat di Bali sebagai pengawal
utama adat dan budaya Bali harus didasari pada niat baik dan keseriusan.

Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan dan menghadiri pemlaspasan Gedung
Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana di Kota Negara, Jembrana pada Jumat
(26/2/2021).

Gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng ini menegaskan bahwa usaha
penguatan desa adat, sebagai pengawal utama adat dan budaya Bali harus
dilakukan dengan serius dan niat baik.

“Kalau tidak serius, seken dan saje, jangan harap. Kalau tidak ada restu alam,
keberanian, pengalaman dan akses jangan harap juga bakal terwujud,” ungkapnya
saat meresmikan dan menghadiri pemlaspasan Gedung Majelis Desa Adat (MDA)
Kabupaten Jembrana di Kota Negara, Jembrana pada Jumat (26/2/2021).

Untuk penguatan tersebut, pihaknya sebagai Gubernur Bali memperjuangkan dan
mewujudkan regulasi hukum untuk memayungi desa adat yang dituangkan dalam
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019.

“Perjuangan untuk merealisasikan hal itu tidaklah mudah,” Koster mengingatkan.
Perda tersebut satu-satunya di Indonesia. Tidak mudah diwujudkan jika tanpa
pengalaman dan akses di pusat.

“Ini langkah konkret saya untuk memperkuat desa adat di Bali, bukan hanya
wacana. Saya pertaruhkan nama dan jabatan saya untuk muliakan dan hormati desa
adat,” tegasnya

Tak hanya itu, pihaknya juga berupaya mendapatkan dukungan berupa dana CSR
untuk pembangunan gedung MDA seperti yang diresmikan saat ini.

Terkait Perda Nomor 4 Tahun 2019, menurut Gubernur regulasi ini merupakan
landasan untuk membangun adat istiadat di Bali dengan lembaga desa adatnya.

“Kita urus lewat lembaga pemerintahan yakni dinas PMA, yang juga satu-satunya
di Indonesia. Orang dulu pesimis Perda ini tembus, dinas ini juga tidak bisa
diwujudkan, tidak gampang tapi astungkara lolos semua,” terangnya.

Didampingi Ny Putri Suastini Koster selaku Manggala Utama Paiketan Krama Istri
(Pakis) Bali, Koster menuturkan jauh sebelum menjadi Gubernur Bali, dirinya
sempat berkunjung ke Kantor Desa Adat di Provinsi Bali yang ‘menumpang’ di
Dinas Kebudayaan.

“Saya lihat kantornya nyelekak di pojok, tidak memiliki ruang yang layak,
diurus oleh pejabat setingkat kasi. Saya sedih dan prihatin, masa’ namanya
majelis agung tapi kantornya tidak mencerminkan keagungan,” ujar Ketua DPD PDI
Perjuangan Bali ini.

Mulai dari itulah Gubernur Koster ingin mewujudkan kewibawaan desa adat dengan
mendirikan kantor MDA yang representatif dan memiliki regulasi yang kokoh.

Desa adat dijelaskannya kini harus jalankan perda, maka harus ada majelis yang
kuat untuk lakukan fungsi pembinaan dan pengayoman.

Harus ada kantor. Jadi dia bangunkan, tingkat provinsi tiga lantai, lanjut
kabupaten/kota se-Bali. Semuanya sudah berjalan, tujuh sudah selesai, dan
dicarikan semuanya dari CSR,” ujarnya.

“Dan Kantor MDA Jembrana ini istimewa, pertama kali kantor MDA kabupaten yang
saya resmikan,” sebutnya. Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir
Agung Putra Sukahet sangat mengapresiasi pembangunan gedung kantor yang baru
selesai dibangun itu.

“Suksema Bapak Gubernur, semoga seluruh anggota MDA dan seluruh tingkatan bisa
merasakan dan mengikuti semangat Bapak Gubernur Bali beserta jajarannya dalam
menjaga Bali agar tetap ajeg, baik adat, budaya dan agamanya,” harapnya.

Gedung yang diberi nama Nangun Cipta tersebut dilaporkan menelan dana Rp 3,2
miliar dan dibangun di atas tanah provinsi seluas 7,7 are. Seluruh dana yang
digunakan bersumber dari CSR PT Pertamina, Bank Mandiri dan PT Nindya Karya.
(rhm)

Berita Lainnya

Terkini