Bank Indonesia Perkuat Kebijakan Sistem Pembayaran Transaksi Ekonomi dan Keuangan Digital

Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran transaksi ekonomi dan keuangan digital yang lebih cepat, mudah, murah, aman, dan handal (cemumuah) serta inklusif dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.

11 Mei 2022, 23:58 WIB

Denpasar Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran transaksi ekonomi dan keuangan digital yang lebih cepat, mudah, murah, aman, dan handal (cemumuah) serta inklusif dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengungkapkan, transaksi ekonomi dan keuangan digital menunjukkan perkembangan pesat. Hal itu seiring peningkatan akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital serta akselerasi digital banking.

Di sisi nontunai, nilai transaksi uang elektronik (UE) pada triwulan I 2022 tercatat tumbuh 42,06% (yoy).

Bank Indonesia Dorong Percepatan UMKM Go Digital, Terapkan QRIS dan Manfaatkan Marketplace

“Untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan meningkat 18,03% (yoy) hingga mencapai Rp360 triliun,” ungkap Erwin Haryono dikutip dari keterangan tertulis pada 19 April lalu.

Disebutkan, nilai transaksi digital banking pada triwulan I 2022 meningkat 34,90% (yoy), dan untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan meningkat 26,72% (yoy) hingga mencapai Rp51.729 triliun.

Bank Indonesia terus mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk dalam rangka mendukung program pemerintah dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta mendorong akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) yang inklusif dan efisien melalui kebijakan sistem pembayaran nontunai.

Bank Indonesia Award 2021, Provinsi Bali Terbaik Implementasikan QRIS se-Balinusra

Artikel Lainnya

Terkini