Bank Indonesia Perkuat Kebijakan Sistem Pembayaran Transaksi Ekonomi dan Keuangan Digital

Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran transaksi ekonomi dan keuangan digital yang lebih cepat, mudah, murah, aman, dan handal (cemumuah) serta inklusif dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.

11 Mei 2022, 23:58 WIB

Selain itu, Bank Indonesia terus melanjutkan upaya perluasan layanan BI-FAST melalui mobile banking serta meningkatkan komunikasi kepada masyarakat dan lembaga terkait.

Sinergi dengan Pemerintah juga terus dilakukan untuk mendorong percepatan digitalisasi pembayaran melalui elektronifikasi bansos, transaksi Pemda, dan transportasi.

Kemudian, pada sisi tunai, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada triwulan I 2022 meningkat 13,58% (yoy). Bank Indonesia memperkuat layanan kas kepada masyarakat melalui implementasi digitalisasi layanan kas keliling (PINTAR), menjaga ketersediaan uang tunai.

Dorong Perekonomian, Trisno Nugroho: Bali Perlu Terobosan Sumber Pertumbuhan Lain

Termasuk tambahan penyediaan uang sebesar Rp27,4 triliun sehingga menjadi Rp202,7 triliun selama periode bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1443H.

“Serta memperkuat kerja sama kelembagaan dalam pengedaran uang ke seluruh wilayah NKRI,” imbuhnya.

Senada dengan Erwin Haryono, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho juga menegaskan komitmen Bank Indonesia untuk terus mendorong akseptansi digital khususnya melalui QRIS, di seluruh sektor ekonomi termasuk pasar tradisional yang menjadi salah satu prioritas digitalisasi.

Buka Layanan Penukaran, Bank Indonesia Jaga Kualitas Uang yang Beredar

Artikel Lainnya

Terkini