Banyak Merchant di Bali Belum Siapkan Top-up Uang Elektronik

4 April 2018, 06:15 WIB
Diskusi GNNT di Bank Indonesia Perwakilan Bali

DENPASAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) bersama sejumlah bank penerbit uang elektronik mendiskusikan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), dan elektronifikasi pembayaran pada Selasa (3/4/2018).

Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi KPwBI, Teguh Setiadi mengungkapkan diskusi dan edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kegiatan elektronik di masyarakat.

“Karena manfaat non tunai lebih besar daripada tunai salah satunya dari sisi praktis dan efisien. Dan yang kedua kita dapat mengeliminasi fraud atau penyalahgunaan daripada uang tunai itu sendiri,” ujarnya dalam sambutannya.

Lanjutnya, meskipun GNNT sudah dimulai sejak 2014. Namun, dalam implementasinya banyak kendala yang dihadapi salah satunya, masih banyak merchant atau toko yang kurang menyiapkan saldo untuk top-up Unik (Uang Elektronik) rata-rata maksimal Rp 5 juta.

Disamping itu, selaku perwakilan Blue Bird Taxi, dr Panca menyampaikan kalau masalah sebenarnya adalah masyarakat masih mengangap UNIK sama dengan kartu tol.

“Masyarakat masih menganggap UNIK itu kartu tol. Padahal masih banyak manfaat lainnya,” ucapnya.

Akademisi dari Undiknas Denpasar, Luh Putu Mahyuni menambahkan perlunya regulasi yang sedikit memaksa bagi merchant atau pedagang agar GNNT di Bali sukses.

Menurutnya selama ini dari sisi konsumen sudah mendapatkan informasi mengenai keuntungan melakukan transaksi non tunai, tetapi di sisi merchant masih terbatas.

Karena itu, pihaknya menyarankan lebih banyak pedagang dilibatkan dengan mekanisme diatur dalam regulasi dan juga mengurangi kebiasaan memberi tips.

“Di Indonesia masih terbiasa dengan budaya tipping, kalau ingin memperluas harus mempertegas regulasi,” jelas Mahyuni.

Dia menilai, sosialisasi jangan hanya gencar diberikan kepada konsumen tetapi pihak merchant juga.

Dia meyakini dengan adanya sedikit paksaan berupa regulasi, merchant akan mau mengikuti.

Salah satu regulasi yang bisa dibuat seperti Tol Bali mandara yang hanya menerima transaksi non tunai, mungkin selanjutnya SPBU, Universitas dan yang lainnya. (mal)

Berita Lainnya

Terkini