Bawa Sabu, Pemandu Lagu Kafe di Jembrana Ditangkap

31 Maret 2016, 09:56 WIB

Kabarnusa.com – TM (26), seorang pemandu kafe di Delod Berawah Kabupaten Jembrana Bali ditangkap petugas karena diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (31/3/2016).

Janda berwajah manis asal Desa Melaya, Kecamatan Melaya ditangkap dini hari, tadi sekitar pukul 01.00 wita di jalan Gintung, Banjar Dangin Marga, Desa Delod Berawah, Mendoyo.

Saat ditangkap, wanita yang bekerja sebagai waitres di salah satu kafe Delod Berawah, sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam DK 2076 ZO.

Dia bermaksud pulang usai menemani tamu minum di kafe tempatnya bekerja.

Saat digeledah sejumlah petugas yang mencegatnya, pelaku beranak satu ini sempat melempar barang bukti ke selokan.

Petugas mengecek, ternyata bungkusan klip plastik kecil warna putih berisikan serbuk putih yang diduga sabu.

“Karena itu pelaku dan barang bukti kita langsung amankan ke Mapolsek Mendoyo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kanit Reskrim Polsek Mendoyo AKP Gusti Komang Muliadnyana, pagi tadi

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan pelaku pagi ini langsung digiring ke RSUD Negara untuk melakukan tes urine.

“Kita juga bawa barang bukti ke Polres untuk ditimbang guna mengetahui berat sabu yang dibawa oleh pelaku,” tutup Muliadnyana.(dar)

Berita Lainnya

Terkini