Bawaslu Pastikan Malam Ini Bali Bebas Atribut Caleg

5 April 2014, 17:46 WIB
Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia (Foto:KabarNusa)

KabarNusa.com, Denpasar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali memastikan mulai malam seluruh alat peraga atau atribut caleg atau partai dalam pemilihan legislatif sudah mulai dibersihkan.

Petugas Bawaslu dan KPU terus memantau dan menertibkan alat peraga kampanye pemilu yang masih terpasang menjelang hari tenang.

Sesuai surat edaran KPU hari tenang telah ditetapkan H-3.

“Jadi mulai nanti pukul 006.00 Wita sampai sehari coblosan 9 April 2014, seluruh alat peraga  kampanye harus sudah dibersihkan,” tegas Ketua KPU Bali Ketut Rudia dihubungi Sabtu (5/4/2014).

kepada partai politik atau caleg yang akan bertarung memperebutkan suara rakyat pada 9 April 2014, agar suka rela menurunkan atau membersihkan alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho.

Seperti halnya alat peraga kampanye seperti baliho, Bawaslu juga memastikan seluruh iklan dan tayangan yang terkait kampanye pemilu baik di media cetak dan elektronik sudah harus dihentikan.

Jika tidak kunjung diturunkan, maka Bawaslu akan menertibkan, menurunkan paksa semua atribut caleg dan partai dalam pemilu.

Rudia menambahkan, selama hari tenang, seluruh kegiatan yang mengarah kampanye atau mobilisasi dukungan terhadap caleg, bakal dijerat sesuai peraturan dan ketentuan yang mengacu UU Pemilu.

Untuk itu, pihaknya akan terus memantau di lapangan dengan mengerahkan petugas di semua tingkatan yang ada.

Bagi tim sukses caleg atau masyarakat lainnya yang melakukan pelanggaran hari tenang bakal dikenai dipidana pemilu.

Ditambahkannya, sampai saat ini menjelang coblosan yang tinggal empat hari lagi, belum ada laporan masyarakat terkait kampanye negatif black campaigne maupun pelanggaran pemilu lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat selama hari tenang, agar tidak melakukan kegiatan seperti mobilisasi dukungan kepada kandidat atau parpol dan sejenisnya,” demikian Rudia yang mantan jurnalis itu. (kto)

Berita Lainnya

Terkini