Berkas Arjaya Hilang, KBM Minta Usut Oknum KPU Denpasar

9 September 2015, 07:38 WIB
mudarta
Ketua Partai Demokrat Bali Made Mudarta

Kabarnusa.com – Koalisi Bali Mandara (KBM) yang mengusung pasangan calon Wali Kota Made Arjaya dan Wakil Wali Kota AA Sunasri (AS) mendesak kasus hilangnya berkas pendaftaran pasangan itu di KPUD Denpasar diusut tuntas dengan menyeret oknum di lembaga penyelenggara pemilu yang terlibat.

Sekretaris KBM Made Mudarta menilai ada upaya menjegal paket AS dengan hilangnya berkas paket AS tersebut.

Dia membantah pernyataan ketua KPU Denpasar bahwa berkas itu tidak hilang, tapi tercecer dan dibawa pulang oleh tim pemenangan Paket AS.

Menurutnya, berkas yang dibawa ke KPU Denpasar bukan berkas yang tercecer saat pendaftaran, tapi berkas cadangan yang sengaja disiapkan menjadi arsip.

Mudarta hadir saat pendaftaran di KPU Denpasar mengantar kandidat. Sudah ada proses verifikasi, berkas sudah lengkap diterima KPU Denpasar dan sudah ada tanda terimanya.

“Berkas yang dibawa lagi saat diminta oleh KPU Denpasar itu arsip, bukan berkas yang tercecer saat pendaftaran,” tegas Ketua DPD Partai Demokrat itu.

Untuk itu, KPU Denpasar harus melakukan audit internalnya untuk mengungkap oknum yang diduga melalakukan penghilangan berkas pendaftaran paket AS.

“KPUD Kota Denpasar harus diaudit. Namun selama proses audit tersersebut tidak boleh mengganggu tahapan pilkada yang sudah ada,” tegasnya.

Ia melanjutkan, jika ada oknum yang melakukan penghilanhgan berkas itu, maka oknum tersebut berusaha menggagalkan paket AS bakan berusaha menggagalkan Pilwali Denpasar.

Ditegaskan Mudarta, siapun yang berupaya menggagalkan pilkada, oknum tersebut merupakan pengkianat bangsa.

Ia melanjutkan, tentu ada upaya pihak lain agar paket AS  tidak lolos Pilwali Denpasar. Namun, cara-cara yang tak sehat seharusnya dihindari. Menurutnya, kekuasaan itu direbut dengan cara-cara terhormat, bermartabat.

“Menang terhormat, kalah juga terhormat. KBM yang usung paket AS akan taat aturan 100 persen dan tidak akan melakukan kampanye hitam. Itu sudah menjadi prinsip kami. Kami berharap tiga pasangan ini bisa lolos,” ujarnya.

Diketahui, berkas paket AS yang hilang itu adalah formulir BB2-KWK berisi daftar riwayat hidup  dan surat pernyataan kesepakatan antar partai politik yang mengusung paket AS.

Ketua DPC Partai PKS Kota Denpasar Hilmun Nabi juga terkejut saat mengetahui berkas itu tak lenyap di kantor KPU Denpasar padahal semuanya sudah diserahkan saat pendaftaran.

Adapun Ketua KPUD Kota Denpasar Gede John Darmawan sebelumnya telah membantah ada upaya untuk menggalkan paket AS dengan cara menghilangkan berkas pendaftaran paket calon tersebut.

Menurut dia, berkas itu tercecer dari berkas utama saat diserahkan oleh ketua tim pemenangan paket AS ke KPU Denpasar saat pendaftaran.

Berkas yang tercecer itu, lanjut dia, dibawa pulang oleh Tim pemenangan paket AS. Menurut dia, hal itu dibuktikan ketika pihak dari sekretriat Golkar Kota Denpasar langsung mengantar berkas tersebut ke kantor KPUD Denpasar.

Namun, argumentasi yang dibangun John ini dimentahkan KBM. Sebab, berkas yang dibawa oleh pihak sekretariat Golkar Kota Denpasar itu merupakan berkas cadangan (arsip). (kto)

Berita Lainnya

Terkini