Berlakukan Prokes Tinggi, Studio Kecantikan Turut Cegah Covid-19 di Denpasar

24 Juni 2021, 21:24 WIB

Beberapa tempat usaha seperti kuliner, hingga studio kecantikan di
Denpasar, memberikan pelayanan kepada konsumen memberlakukan prokes
ketat guna memastikan tidak terpapar virus corona/Kabarnusa

Denpasar – Kesadaran pentingnya menjaga protokol kesehatan semakin
meluas termasuk kalangan pelaku usaha seperti studio kecantikan atau beauty
studio di Kota Denpasar yang turut melakukan pencegahan penularan virus corona
atau Covid-19.

Seiring sosialisasi dan himbauan pemerintah agar semua elemen masyarakat
mematuhi protokol kesehatan atau prokes, mendapat sambutan positif dunia
usaha. Apalagi, Bali tengah bersiap membuka pintu bagi pariwisata
internasional atau wisatawan asing.

Beberapa tempat usaha seperti kuliner, pertokoan hingga studio kecantikan di
Denpasar, dalam memberikan pelayanan kepada konsumen atau pelanggan telah
memberlakukan prokes cukup ketat guna memastikan tidak terpapar virus corona.

Studio kecantikan Browlab Bali di Jalan Raya Puputan, Denpasar misalnya,
sangat ketat dalam memberlakukan prokes untuk semua pegawai hingga pelanggan.

Sejak di pintu masuk, fasilitas prokes telah disiapkan secara baik, seperti
wastafel atau hand sanitizer, alat pengecek suhu tubuh. Setiap tamu yang masuk
harus menjalani pemeriksaan awal.

“Kami juga wajibkan setiap tamu mengisi formulir Covid-19,” tegas salah satu
Owner dan Marketing Browlab Balo Karla Amanda dalam keterangannya, Kamis
(24/6/2021).

Tujuannya, agar mereka atau tamu benar-benar bebas atau negatif dari paparan
Covid-19. Jika ada tamu yang terindikasi positif maka tidak diperkanankan
masuk mendapatkan pelayanan.

Demikian juga, pihaknya benar-benar memastikan lingkungan dan fasilitas yang
tersedia, higienis. “Di sini prokes bagus banget, setiap pelanggan isi
formulir covid-19, diberikan sandal baru bukan bekas, sebelum tamu treatment,”
imbuhnya.

Demikian juga dengan peralatan untuk treatment selalu dibersihkan,
disterilkan, tidak ada barang bekas yang dipakai untuk mencegah penularan
Covid-19 melalui peralatan atau barang.

Hal inilah yang membedakan dengan tempat lainnya, karena masalah kebersihan
dan sterilasi peralatan menjadi yang utama diperhatikan.

Seluruh pegawai memakai masker, faceshield, sarung tangan dan kondisi bersih,
tidak ada kontak langsung dengan pelanggan. Untuk menjamin tempat treatmen
bersih dan sehat selalu rutin dilakukan penyemprotan desinfektan.

Harapanya, dengan memberlakukan prokes tinggi ini, memberikan kenyamanan dan
jaminan kepada pelanggan atau masyarakat agar tidak ragu datang karena semua
sudah sesuai standar untuk pencegahan Covid-19.

Tak lupa, pihaknya selalu menekankan kepada seluruh pegawai yang berjumlah 10
orang agar disiplin Prokes sebagaimana himbauan pemerintah untuk mematuhi 5M
yakni selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau hand
sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumun dan mengurangi mobilitas.

Secara terpisah, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa
Made Indra menyebutkan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sampai saat ini
sebanyak 48.931 orang, sembuh 46.358 orang (94,74%), dan meninggal Dunia
1.545 orang (3,16%).

“Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.028 orang (2,10%), yang tersebar dalam
perawatan di 17 RS rujukan,” ujar Indra dalam keterangannya.

Sesuai himbauan pemerintah, masyarakat diharapkan agar selalu disiplin
melaksanakan 6M yakni memakai masker sttandar dengan benar, menjaga jarak,
mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan Imun, dan mentaati Aturan.

“Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai
dengan aturan yang berlaku,” demikian Indra. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini