BI Bebaskan Pengenaan Biaya Transaksi Pemrosesan QRIS

25 April 2020, 00:00 WIB
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho/ist

Denpasar– Terkait perluasan penggunaan transaksi
pembayaran non tunai, BI telah membebaskan pengenaan biaya transaksi
pemrosesan QRIS (QR Indonesian Standard) bagi pedagang kategori Usaha
Mikro (UM).

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, saat Web Seminar (Webinar) ‘Cegah Covid-19 dengan Transaksi Non Tunai’, di Gedung Perpustakaan BI Jumat 24 April 2020.

Narasumber yang dihadirkan dalam Webinar sehari yang mengetengahkan upaya berbagai instrumen kebijakan sistem pembayaran untuk memperluas penggunaan transaksi pembayaran secara non tunai saat pandemik Covid-19.

Trisno menyampaikan, terkait perluasan penggunaan transaksi pembayaran non tunai, BI telah membebaskan pengenaan biaya transaksi pemrosesan QRIS (QR Indonesian Standard) bagi pedagang kategori Usaha Mikro (UM).

Masa berlaku potongan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen ini efektif mulai 1 April 2020 hingga 30 September 2020.

Hingga 10 April 2020, merchant QRIS di Bali tercatat sebanyak 80.717. “Sebaran paling banyak di Kota Denpasar dengan pangsa sebesar 51 persen.

Jumlah tersebut meningkat 217 persen, dibandingkan dengan jumlah merchant pada akhir tahun 2019. Di atas rata-rata peningkatan nasional sebesar 89 persen,” terangnya.

Ditambahkan, merchant pengguna QRIS di Kota Denpasar mendominasi hingga 21.201, dan paling kecil di Bangli 589 merchant. “Sosialisasi QRIS, kepada stakeholder dengan memanfaatkan platform digital kami lakukan tiap minggu. Dengan target audiens bervariasi seperti mahasiswa atau akademisi hingga pelaku UMKM,” tegas Trisno.

Kata dia, ke depan, BI mendorong sosialisasi penggunaan QRIS oleh pelaku usaha, diantaranya Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBI). Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), pasar tradisional se-Bali, dan UMKM.

Termasuk mendorong sosialisasi dan penggunaan kepada kepala daerah, dinas koperasi, badan pendapatan daerah, hingga badan pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Mengakselerasi sosialisasi pada mahasiswa melalui media online seperti Webinar, talkshow, dan lomba kreatif QRIS,” jelasnya.

Ditegaskan, perluasan implementasi penggunaan QRIS, di seluruh lapisan masyarakat juga dilakukan. Seperti di hotel menengah ke bawah, rumah sakit, apotek, minimarket, hingga restoran.

“Bahkan belanja online di Pasar Phula Kerti juga bisa menggunakan QRIS,” ungkapnya.

Webiner diikuti ratusan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, I Gusti Agung Rai Wirajaya (Anggota Komisi XI DPR RI), Sayu Ketut Sutrisna Dewi (dosen Universitas Udayana, pembina wirausaha). (rhm)

Berita Lainnya

Terkini