Blangko SIM Kosong, Polresta Denpasar Tak Antisipatif

7 Januari 2014, 19:24 WIB
Mapolresta Denpasar (dok.Kabarnusa)

Kabarnusa.com, Denpasar – Kepolisian dinilai tidak sigap mengantisipasi kebutuhan blangko Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berakibat ratusan warga tidak terlayani dalam dua hari terakhir.

“Kami berharap POlresta Denpasar menanyakan ke pusat agar kekosongan blangko dan kartu SIM kosong sejak dua hari ini segera tertangani,” jelas Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Gusti Putu Widjera kepada wartawan di Denpasar, Selasa (7/1/2014).

Mestinya, kepolisian sudah mengantisipasi kebutuhan blanko dan kartu SIM tersebut jauh-jauh hari.

Apalagi, masyarakat banyak mengeluhkan tidak terlayani dalam mencari dan memperpanjang SIM lantaran sebab blanko dan kartu SIM persediaannya habis.

Tak sedikit, masyarakat datang ke Kantor Poltabes Denpasar dibuat kecele bahkan mereka yang duduk di bangku antrean sejak pagi gagal mendapat pelayanan seperti yang diharapkan.

Tragisnya, banyak yang tidak mengetahui kondisi tersebut karena memang tidak diberitahu oleh petugas.

Atas ketidaktahuan mereka akan informasi bahwa kartu SIM habis sehingga banyak yang kecele pulang dengan tangan hampa.

Pihaknya menyayangkan, mestinya kebutuhan surat mengemudi di Denpasar setiap hari cukup banyak dibanding dengan kabupaten lain di Bali, sejak awal diantisipasi petugas.

“Seharusnya pihak petugas SIM sudah bisa mengkalkulasi kebutuhan blanko tersebut, agar tidak terjadi seperti sekarang,” tukas politisi Partai Demokrat asal Kabupaten Karangasem itu.

Yang terjadi, masyarakat harus menunggu dengan waktu yang tidak pasti, kapan blanko dan kartu SIM itu akan ada.

Diketahui sebelumnya, ratusan warga rela antre di Kantor Poltabes Denpasar untuk mendapatkan SIM.

Namun, tanpa diketahui, blanko dan kartu SIM tidak tersedia sehingga mereka terpaksa pulang dengan perasaan kecewa.

Informasi di kantor pelayanan publik sangat minim informasi untuk masyarakat seperti dalam hal informasi kosongnya blangko SIM. (rma)

Berita Lainnya

Terkini