Denpasar – Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP) Kementerian Keuangan memberikan alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha Ultra Mikro atau UMi.
Menurut Direktur Pengelolaan Aset Piutang BLU-PIP, Mohd. Zeki Arifudin, BLU yang berada di bawah Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu memang memiliki tugas mengelola pembiayaan ultra mikro untuk melengkapi skema2 pembiayaan UMKM.
Keberadaan BLU-PIP ini untuk memberikan alternatif bagi pelaku usaha yang paling bawah yakni ultra mikro yang selama ini belum bisa terfasilitasi oleh KUR yang disalurkan oleh perbankan.
Bank Indonesia Ajak Korporasi Besar Bersinergi dengan Pelaku Usaha Lokal
“Dengan platform maksimal Rp20 juta,” tuturnya pada Edukasi PIP UMi Bersama Jurnalis yang di gelar secara virtual, di Jakarta 14 Januari lalu.
Mohd. Zeki Arifudin menambahkan, dalam penyaluran pembiayaannya, PIP menggandeng penyalur yang memiliki tugas untuk memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap debitur.
Saat ini, lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi di antaranya adalah PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Moeldoko Tunjuk Made Edi Wirawan Pimpin HKTI Bali