DENPASAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Bali merangkul Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) dan KPU Badung melakukan penandatanganan MoU dalam mendorong peran serta masyarakat lewat kegiatan Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
BNNP Bali merangkul semua elemen masyarakat termasuk institusi pemerintah maupun lembaga sosial masyarakat, salah satu bentuk nyata kegiatan tersebut lewat MOU dengan instansi terkait. Penandatangan MOU dengan KPUD Kabupaten Badung dan Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Bali dilaksanakan di Denpsar, Jumat (10/2/2017).
Kerjasama dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman/ MoU (Memorandum of Understanding) dihadiri 50 orang undangan dari elemen masyarakat.
Komisioner KPUD kabupaten Badung A.A. Gede Raka Nakula menjelaskan tentang kaitan antara para pemilih yang harus bersih dengan bahaya narkoba termasuk pasangan calon yang ikut pemilihan kepala daerah haruslah bersih dari narkoba.
“Kami mendukung penuh rencana diadakannya tes urine terhadap paslon yang akan ikut serta dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Badung khususnya,” ucapnya. KPUD Badung mengapresiasi Kinerja BNNP Bali dan akan mendukung penuh bidang P4GN dalam bentuk MOU kali ini.
Hal itu bertujuan untuk memastikan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2017 haruslah bersih narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).
Juga, mendorong kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpilih untuk berkomitmen melakukan pemberantasan narkotika di Badung.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Putu Suastawa menjelaskan, peran serta masyarakat baik pemerintahan maupun lembaga masyarakat, dan beberapa waktu lalu Ka BNNP Bali menjadi panelis utama dalam pilkada kabupaten Buleleng.
“KPUD Badung dan GANNAS, harus memiliki komitmen penuh dalam mencegah dan memberantas narkoba”, tegasnya.
BNN dalam pelaksanaan Pilkada 2017 memiliki peran yang penting, karena dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menyatakan bahwa bakal pasangan calon (bapaslon) harus menyertakan dokumen bebas penyalahgunaan narkotika dari BNN.
“Kinerja GANNAS sudah berjalan selama ini, seperti inisiasi Kampung Bersih Narkoba di Banjar KertaPhala dan Desa kutuh, kedepannya harus lebih banyak kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dengan bekerja sama dengan bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Bali” sambungnya.
Tingkat partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi peredaran gelap narkoba di tempatnya masing-masing seperti Banjar dan Desa Pakraman masih rendah, masih banyak dugaan rutinitas penyalahgunaan narkoba yang terjadi di kamar-kamar kos dan apartemen yang belum terungkap.
Program Kampung Bersih Narkoba di Desa Kertapala yang diresmikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen. Pol. Budi Waseso. hendaknya dapat menjadi suatu momen tonggak kebangkitan Kepedulian Masyarakat Bali melawan penyalahgunaan narkoba.
Meskipun Pemerintah melalui Instruksi Presiden No 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan Strategi Nasional di Bidang P4GN telah menghimbau dan memasukkan program dan kegiatan di berbagai instansi pemerintah dan swasta namun masih belum banyak yang melaksanakan Tupoksi tersebut.
“INi juga menjadi fokus kami untuk melakukan kerjasama P4GN di masa yang akan datang,” sambungnya.
Ketua GANNAS Yusdiana MY, dalam sambutnnya memaparkan kegiatan GANNAS dan dukungannya terhadap kegiatan BNNP Bali sebagai organisasi masyarakat yang berfokus pada masalah pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Apa yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dengan menggugah peran serta semua elemen masyarakat dengan tujuan akhir agar masyarakat memiliki sikap dan perilaku tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba sangatlah kami dukung,” imbuh Yusdiana.
Pihaknya menyadari, upaya-upaya tersebut terkait erat dengan upaya untuk mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat yang harus dilakukan secara terus menerus, berkelanjutan.
Semua itu dilakukan agar mampu meyakinkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga timbul keinginan kuat untuk mengambil sikap tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Upaya-upaya tersebut, hendaknya dilalui dengan suatu proses dan tahapan-tahapan serta membutuhkan waktu yang lama dengan melibatkan sumber daya seluruh lapisan komponen masyarakat.
Gannas telah melaksanakan kegiatan P4GN diantaranya,sosialisasi P4GN Melalui Seni dan Budaya di Banjar bekerjasama dengan Gabungan Kesenian Serba Bisa Sesetan (GASES) pada tanggal 25 Desember 2016.
Selain itu, Sosialisasi P4GN untuk Seluruh Siswa-Siswi Komite Siswa Peduli Aids dan Narkoba di Provinsi Bali (KSPAN) bekerjasama dengan Garda Wanita Malahayati Partai Nasional Demokrat di Kabupaten Buleleng pada tanggal Januari 2017. (wan)