Kabarnusa.com – Tidak hanya tempat hiburan narkoba kian
menyasar masyarakat pedesaan sebagaimana diungkap petugas Badan
Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali adanya jarinngan peredaran
barang haram itu dengan sasaran di desa-desa.
Dalam
sebuah operasi tim gabungan BNNP dengan Brimobda Polda Bali pada Sabtu
23 Januari 2016, di sejumlah lokasi, sebanyak enam orang pengedar
ditangkap.
Para tersangka itu, ada yang tertangkap
tangan menyimpan sabu, ada yang tengah mengkonsumsi dan mengedarkan.
Para pelaku yang kesemuanya pria itu berinisial DM,HF, MY. LG, ID, AL
dan JY.
“Mereka pengedar murni,” tegas Kepala BNNP
Bali Brigjen Pol Putu S Suastawa dalam konferensi pers di kantornya,
Senin (25/1/2016).
Hal itu dibuktikan dengan barang
bukti yang disita petugas, dalam jumlah besar. Narkoba yang diedarkan
didomimasi sabu dengan berat total mencapai 37 gram lebih brutto .
Selain
itu, barang bukti disita seperti beberapa paket sabu siap edar, buku
catatan transaksi, alat timbangan, alat pemecah sabu, plastik bahan
press hingga telefone seluler.
“Modusnya mereka membawa alat pemecah sabu, dibagi dalam paket-paket kecil, sesuai pesanan,” sambungnya.
Barang
haram siap edar itu, disebut paket hemat dan diedarkan ke masyarakat
baik kalangan pemuda hingga kaum ibu di pedesaan di wilayah Badung,
Gianyar dan Badung.
Hanya saja, Suastawa enggan
membeber nilai transaksi atas barang haram itu, karena sesuai instruksi
BNN untuk tidak menyebut angka transaksi narkoba.
Suastawa
menambahkan, para pengedar itu memang tidak menyuplai ke tempat hiburan
di perkotaan melainkan justru memilih masyarakat di desa, yang nyaris
luput dari perhatian.
“Beberapa ibu di desa menjadi korban penyalahgunaan narkoba, sudah menjalani proses rehabilitasi,” imbuhnya. (rhm)