BPJS Kesehatan Denpasar Dorong Daerah Terapkan UHC

15 Oktober 2018, 07:47 WIB

BPJS%2BKEsehatan%2BDps

DENPASAR-  Kepala BPJS Kesehatan Denpasar dr Parasanya Dewi Cipta menyatakan pihaknya secara bertahap melakukan sosialisasi mengajak agar masyarakat bisa mendaftarkan diri dalam jaminan kesehatan.

Kita lakukan sosialisasi, mengajak surati hubungi,

bandel kita komunikasi dengan dinas kejajsaan , tenaga kerja ada wasrik kalau bandel juga ya kejaksaan.

Penjaringan, datang desa desa ita setiap minggu kunjungan di lapnagan reno,n, selain buka dagtar

kader JKN< selain sebagai pengubgat pembaan iuran tepay waktty, asyarakat yang bayarannya menunggak bisa berikan informasi dan pendafarana JKN

Forum kemitaran dan koordinasi dengan pemangku kepentingan

sampaikan prphers UHC, prpgres akan bisa

saat ini kota denpasa bertahap dan ginatara, tambah jumlah masarta yang dbiayaai daerah

anggaran jalan, kita advokasi

itu memnag bantuan teman mediam untuk menyampakam pesan bahwa JKN adalah hak dasar masyarakat segmen peerja yang daftarakan pemberi kerja kita full tempatkan iuran

Hal ini ditegaskan Kepala BPJS Kesehatan Denpasar, dr Parasanya Dewi Cipta ketika mengadakan media gathering dengan sejumlah media, yang mengusung tema: Digitalisasi Pelayanan Program JKN-KIS ‘Sekarang atau Makin Tertinggal’. Kegiatan ini dilangsungkan di Kanda Resto, Sanur, pada Selasa (17/10/2018).

Menurut dr Parasanya, saat ini digitalisasi ini masih dalam proses uji coba sejak diluncurkan pada Agustus 2018 lalu. Dengan demikian, maka tidak mengherankan jika pasti ada ketidaknyamanan, karena merubah kebiasaan yang sudah terbiasa, dan sekarang beralih ke digitalisasi atau diotomatisasi.

“Nanti sosialisasi akan terus dilakukan. Begitu juga masukan dari masyarakat akan kami tampung dan disempurnakan kembali. Karena endingnya akan memudahkan semua. Baik bagi masyarakat, fasilitas kesehatan tingkat I maupun fasilitas kesehatan tingkat lanjutan. Nanti arahnya semuanya digital, sehingga ada kemudahan dan kepastian,” ujarnya.

Sebelum ada digitalisasi, lanjutnya, maka terjadi ketidakmerataan distribusi pasien di rumah sakit. Ada rumah sakit yang sangat sepi sekali. Hal ini dikarenakan fasilitas kesehatan tingkat 1 tidah hafal rumah sakit mana saja yang bisa melayani pasien JKN.

“Data dari mereka lebih valid, terutama soal masyarakat yang meninggal atau pindah alamat. Kami selama ini tidak bisa menghapus data karena ada Undang-undangnya, tetapi data kelian itu benar-benar nyata. Sampai ketahuan juga apakah warga sudah punya BPJS Kesehatan atau belum,” paparnya belum lama ini.

Strategi inovatif dan minim biaya dengan melibatkan kelian itu membawa hasil positif. Daerah dengan luasan 227,48 Km2 ini berhasil meraih penghargaan oleh Kemendagri karena berhasil mencetak E-KTP hingga 86,49% dari total jumlah penduduk terdata sekitar 230.684 jiwa (2016). Pada Maret 2018, Klungkung juga diganjar dengan predikat Universal Health Coverage (UHC) untuk layanan kesehatan gratis.

Warga yang sudah memiliki JKN-KIS akan mendapatkan perawatan gratis karena biaya sudah dikover Pemkab Klungkung. Dengan syarat, bersedia dirawat inap di kelas tiga.

Jika naik kelas, peratawan gratis itu tidak berlaku. UHC merupakan amanat UU No.40/2005 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Seluruh kabupaten di Indonesia ditargetkan pada 2019, semuanya sudah mengadopsi UHC. Syarat bagi daerah untuk bisa memperoleh predikat ini, minimal 95% penduduknya sudah terkover jaminan kesehatan.

Dari 9 kabupaten kota di Bali, hanya Kabupaten Badung dan Klungkung yang sudah dinyatakan meraih UHC.

BPJS Kesehatan Wilayah Bali NTB dan NTT mencatat, masyarakat Klungkung yang sudah terkover JKN-KIS hingga 1 Maret 2018 sebesar 98,01% atau sebanyak 215.206 jiwa. Tersisa 1,99% atau 4.277 jiwa belum terkover program pemerintah ini.

Keberhasilan Klungkung membuktikan bahwa kendala geografis hingga minimnya pendapatan bukan menjadi alasan untuk merealisasikan UHC.

Per tahun, PAD daerah ini tercatat “hanya” Rp152 miliar (2017). Bandingkan dengan PAD Badung pada tahun lalu mencapai Rp3,5 triliun, Denpasar Rp933 miliar, Gianyar Rp667 miliar atau Buleleng Rp472 miliar.(rhm)

Berita Lainnya

Terkini