![]() |
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta berharap bantuan yang diberikan ini bisa membantu dan menjaga kualitas serta kuantitas produksi dari garam beryodium di Klungkung/ist. |
Semarapura – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Denpasar
mendukung upaya untuk memberdayakan pelaku usaha UMKM garam tradisional dengan
memberikan bantuan Kalium Iodat (KIO3).
Bantuan diterima Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan diserahkan kembali
kepada perwakilan pelaku usaha garam tradisional di Ruang Rapat, Kantor Bupati
Klungkung, Selasa, (29/9/2020).
Dua pelaku usaha UMKM garam tradisional di Kabupaten Klungkung yang menerima
bantuan KIO3 yakni, Koperasi LEEP Mina Segara Dana dan CV. Natural Bali
Kul-Kul.
Turut hadir dalam acara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten
Klungkung, I Wayan Durma, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Klungkung, I Gede Kusumajaya, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan
Kabupaten Klungkung, Wayan Ardiasa, Kadis Kesehatan dr. Made Adi Swapadni,
Kadis PUPR Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana dan undangan lainnya.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Denpasar, Ni Gusti Ayu
Nengah Suamingsih mengatakan, Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk
mendukung dan memberdayakan pelaku usaha UMKM garam tradisional.
Para pelaku usaha ini mendapatkan bantuan KIO3 sebanyak 2 Kg per pelaku usaha.
“Fortifikasi yodium penting bagi para petani garam karena zat ini harus ada
pada garam beryodium,” ujar Suamingsih.
Diingatkan, pelaku usaha bertanggung jawab atas penggunaan barang tersebut
untuk digunakan dalam proses produksi dengan ketentuan perundang-undangan
tentang garam konsumsi beryodium.
“Barang tidak akan diperjualbelikan atau dipindahtangankan ke pihak manapun.
Perusahaan berkomitmen akan selalu melakukan monitoring penambahan fortifikan
dalam proses produksinya sehingga produk yang dihasilkan memenuhi syarat kadar
K103,” imbuhnya.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta berharap bantuan yang diberikan ini bisa
membantu dan menjaga kualitas serta kuantitas produksi dari garam beryodium di
Klungkung.
Pihaknya semakin gencar mempromosikan garam beryodium dengan lebel Uyah
Kusamba yang sudah dilengkapi dengan indikasi geografis, izin edar hingga
label SNI.
“Semoga bantuan kalium iodat dari BPOM ini bisa menjaga kualitas garam
beryodium yang diproduksi” harapnya (rhm)