Cegah HIV AIDS, Pemerintah Kota Denpasar Libatkan LSM Melalui Program Swakelola Tipe III

Pemerintah Kota Denpasar, mulai tahun anggaran 2023 melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pengadaan jasa terkait program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS. Kerja sama ini diimplementasikan dalam Program Swakelola Tipe III.

13 Juni 2024, 20:38 WIB

Pemerintah Kota Denpasar, mulai tahun anggaran 2023 melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pengadaan jasa terkait program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS. Kerja sama ini diimplementasikan dalam Program Swakelola Tipe III.

Hal itu terungkap, dalam jumpa pers terkait Perkembangan Program Swakelola Tipe III di Kota Denpasar, Rabu (12/6/2024) di Kantor Yayasan Kerthi Praja Denpasar.

Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Denpasar, I Nyoman Dana, mengatakan bahwa dalam penanggulangan HIV-AIDS, pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri.

Jelang Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 462 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Bali

“Dengan adanya pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui mekanisme Swakelola Tipe 3 telah memberikan kesempatan LSM untuk mendukung program-program pemerintah. Salah satunya dalam program penanggulangan HIV/AIDS,” ujarnya.

Ia menilai, dengan adanya keterlibatan LSM dalam penanggulangan HIV AIDS melalui swakelola Tipe III dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan program atau kegiatan.

Dana menyebut, ada dua LSM yang sudah siap digandeng dalam swakelola tipe III ini yakni Yayasan Spirit Paramacitta dan Yayasan Gaya Dewata.

Promosi Perdagangan di Bali Jagadhita 2024 Tingkatkan Kapasitas dan Perluas Akses UMKM

Asisten Koordinator Komisi Penanggulangan AIDS Kota Denpasar Denpasar, Ni Wayan Sriwiyanti mengatakan, sebelumnya LSM yang bergerak di bidang HIV-AIDS banyak didanai oleh lembaga asing, namun di tahun 2030, diperkirakan tidak ada lagi donator asing. Karena itu, upaya pemerintah dalam swakelola tipe III ini tentu akan sangat bermanfaat dalam jangka panjang.

Menurutnya, guna menunjang Penanggulangan HIV – AIDS di daerah, LSM Peduli AIDS bisa mengakses dana APBD melalui mekanisme swakelola tipe III. “Tentu saja LSM yang bisa mengajukan dana swakelola tipe III ini adalah LSM peduli AIDS yang telah memiliki badan hukum resmi dan memenuhi syarat-syarat organisasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”, ujarnya.

Ia juga menilai, aturan Swakelola Tipe 3 dengan melibatkan organisasi masyarakat sipil ini, maka jejaring akan lebih kuat.

IVENDO Bali Gandeng LSP Gelar Sertifikasi Kompetensi, Grace Jeanie: Agar Pelaku Industri Event Kompeten dan Berdaya Saing

Sriwiyanti menyebutkan, Yayasan Spirit Paramacitta mendapatkan suntikan dana Rp 68 juta untuk pelaksanaan program selama enam bulan. Kontrak kerja dilakukan hari ini, 12 Juni 2024. Sementara untuk Yayasan Gaya Dewata kontrak akan dilakukan akhir Juli 2024 mengingat kegiatannya jangka pendek yaitu hanya tiga hari berupa pelatihan sexual orientation, gender indentity, expression, sex characteristic (SOGIESC) dan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) yang akan dilaksanakan awal Agustus 2024.

Ke depan, kata dia, tentu akan lebih banyak lagi LSM yang diajak bekerja sama dengan program swakelola tipe III ini. “Tiap LSM memiliki spesifik kegiatan masing-masing sehingga nantinya tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan, seperti Yayasan Spirit Paramacitta untuk pendampingan, Yayasan Gaya Dewata untuk penjangkauan, tujuannya supaya efektif dan eifisien walaupun dengan dana terbatas.

Koordinator Yayasan Gaya Dewata Made Arya mengatakan organisasi yang terbentuk sejak 1992 itu selama ini telah melakukan pendampingan dan penjangkauan bagi komunitas lelaki seks dengan lelaki (LSL) dan transgender perempuan (transpuan). Dengan keterlibatan LSM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, pihaknya juga telah menyiapkan proposal pelatihan bagi anggota komunitas agar mereka bisa tetap sadar untuk datang ke fasilitas kesehatan.

Kru Kapal Tanker MV Titan Berbendera Cameroon Dievakuasi Tim Basarnas Bali

Ayu Utami Dewi dari Yayasan Spirit Paramacitta mengatakan pendampingan dan penjangkauan telah dilakukan kepada ODHIV yang putus obat sejak tahun 2001.

Sriwiyanti menambahkan, dengan keterlibatan dan peran media dalam memberitakan hal yang positif dan mengedukasi dapat menekan stigma dan diksriminasi. Ia juga yakin, menekan stigma dapat mempercepat pengobatan orang-orang dengan HIV/AIDS untuk pulih dan bisa beraktivitas normal di masyarakat.

Berita Lainnya

Terkini