Cerita Gadis SMP Dibawa Kabur Buruh Hingga Hamil

21 Agustus 2015, 06:36 WIB
ilustrasi%2Bwaniat%2Bkorban%2Bkekerasan%2Bseksual
ilustrasi

Kabarnusa.com – Komang Budiada (36) asal Buleleng telah ditahan jajaran Reskrim Polres Jembrana karena melarikan gadis dibawah umur yang masih duduk di kelas tiga SMP hingga hamil 7 bulan, sejak Rabu (19/8) malam lalu.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, kasus tersebut terjadi bulan Februari 2015 lalu.

Tepatnya pada Kamis (12/2/2015) pagi, Ni Luh A (16), siswi kelas tiga SMP ini meminta izin kepada bapaknya pergi ke sekolah dengan membawa sepeda motor.

Kemudian sore hari sekitar pukul 15.00 wita teman Ni Luh A berinisial DA (16) datang ke rumah orang tua Luh A membawa sepeda motor korban.

”Saat itu DA menjelaskan kepada bapak korban dia  disuruh oleh korban untuk mengembalikan sepeda motor kepada bapaknya,” ujar Sudarma Putra, Kamis (20/8/2015) sore.

Mengetahui hal itu, bapak korban kemudian menghubungi korban lewat HP, namun HP anaknya tidak aktif.

Keesokan harinya, bapak korban mengecek ke sekolah dikatakan Luh A sempat sekolah namun setelah itu tidak sekolah lagi.

Karena itulah bapak korban kemudian melaporkan kehilangan anak ke Polres Jembrana.

Setelah dilakukan penyelidikan hingga enam bulan, akhirnya diketahui korban kabur bersama Budiada yang merupakan teman dekatnya.(dar)

Berita Lainnya

Terkini