![]() |
Rapat perwakilan OPD Kota Denpasar membahas pelayanan publik selama cuti lebaran |
Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar memastikan pelayanan publik tetap dibuka dari jam 08.00 sampai dengan jam 12.00 WITA saat cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) bertepatan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah pada tanggal 3, 4 dan 7 Mei 2019.
Kebijakan itu berdasarkan komitmen seluruh OPD Kota Denpasar dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan saat rapat yang menghadirkan perwakilan sejumlah OPD dipimpin Kasubag Tatalaksana dan Pelayanan Publik Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar, Nyoman Sutrisna Janureksa di Ruang Praja Madya Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (16/5/2019).
Janureksa menjelaskan, tetap dibukanya pelayanan publik pada saat cuti bersama kali ini mengingat pada tahun sebelumnya banyak masyarakat yang masih mengurus berbagai kelengkapan dan administrasi.
“Dibukanya pelayanan saat cuti bersama ini sebagai upaya mewujudkan motto Sewaka Dharma yakni melayani adalah kewajiban,” katanya.
Meski seharusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat jatah cuti bersama, namun untuk tahun ini seluruh OPD dan RSUD Wangaya di Kota Denpasar sepakat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan diberikan kepada masyarakat antara lain pelayanan di Mal Graha Sewaka Dharma (GSD), Dinas Perhubungan Denpasar yang tetap memberikan pelayanan khususnya di terminal angkutan seperti di Terminal Ubung mulai tanggal 30 Mei sampai 13 Juli 2019.
Demikian juga, Dikpora khusus bagi panitia penerima Peserta Didik Baru yang dibuka dari pukul 08.00 – 12.00 Wita. “Namun berbeda dengan Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya yang tetap buka selama 24 jam untuk melayani pasien yang datang khususnya di Ruang Instalasi Gawat Darurat,” ungkapnya.
Diharapkan masing-masing perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik agar memberikan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pelayanan pada saat cuti bersama ini.
“Informasi baik melalui media elektronik maupun non elektronik seperti media sosial yang mencantumkan informasi jelas mengenai tanggal dan waktu pelayanan,” tambahnya. (riz)