Kabarnusa.com – Tidak terima dipecat sebagai sopir I Made Oka Sucipta (42) asal Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali ini menaruh dendam kepada tetangganya I Nyoman Mas Permai yang tidak lain mantan majikannya.
Begitu Okin mengetahui, truk DK 9532 KJ milik mantan bosnya terparkir di SPBU Pekutatan, tanpa ditungguin sopir, pelaku bergegas memasukan pasir ke dalam mesin truk tersebut, Minggu (28/3/2016).
Saat itu kebetulan truk yang terparkir tersebut memuat pasir dan akan dikirim ke pelanggan.
“Sementara sopirnya pulang untuk beristirahat,” terang Kapolsek Pekutatan Kompol I Ketut Sugiarta Yoga, melalui Kanit Reskrim AKP Nyoman Dania di Jembrana, Kamis (3/3/2016).
Setelah beristirahat I Kade Sutayasa baru mengambil truk untuk berangkat membawa pasir ke pemesan.
Baru sampai di jalan umum Banjar Sumber Mis, Desa Pekutatan atau sekitar enam kilo perjalan, tiba-tiba truk mogok.
Usai dilakukan pengecekan, oil mesin truk tersebut tercampur pasir.
Sopir melaporkan hal itu kepada korban dan dilaporkan ke Polsek Pekutatan keesokan harinya.
Polisi melakukan lpenyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Dari pemeriksaan intensif pelaku mengakui terus terang perbuatannya telah memasukan pasir ke dalam mesin truk karena dendam kepada pemilik truk.
“Tindakan itu dilakukan lantaran beberapa waktu lalu pelaku dipecat sebagai sopir truk,” imbuh Dania.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa truk dalam keadaan mesin mati telah diamankan di Mapolsek Pekutatan untuk proses lebih lanjut.(dar)