|  | 
| Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ni Putu Putri Suastini Koster/ist | 
Denpasar – Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ni Putu Putri Suastini Koster
 mengapresiasi keinginan brand Christian Dior untuk menggunakan kain endek
 dalam rancangan busananya.
Hanya saja, bukan terpilihnya kain endek yang menjadi perhatian Putri Koster,
 khususnya sebagai pembina kerajinan UMKM se-Bali, melainkan lebih kepada
 benefit atau imbas keuntungan kepada perajin endek itu sendiri.
Putri menyampaikan itu di sela-sela menghadiri Pembukaan Karya Kreatif
 Indonesia (KKI) 2020 seri III secara virtual di ruang kerjanya, Jayasabha,
 Denpasar, Jumat (20/11/2020).
“Jangan sampai produk kita digunakan namun tidak memberi efek baik kepada
 perajin dan tenaga kerja kita. Jangan sampai kasus serupa kain rangrang
 terjadi lagi,” ujarnya.
Ketika produk kain endek perajin Bali dipakai pihak lain (Christian Dior),
 maka wajib kita perjuangkan agar hal ini memberikan benefit yang berimbas
 untuk kesejahteraan perajin.
Ini karena sumber daya manusia (tenaga kerja) kita diserap, sehingga perajin
 Bali sepatutnya mendapatkan benefit atau kesejahteraan.
“Jangan sampai setelah kain endek kita memiliki izin untuk digunakan oleh
 Cristian Dior, malah sebaliknya perajin endek di Bali hanya bisa menjadi
 penonton saja namun tenaga kerja di sini tidak diikutsertakan dalam
 memproduksi,” imbuhnya.
Jangan sampai seperti kasus kain rangrang milik Nusa Penida yang sebelumnya
 menjadi ciri khas dan memiliki taksu, lama-kelamaan kehilangan identitas
 karena produknya dibuat massal, sehingga ketika booming dan dijiplak orang
 lain dengan segala jenis benang.
“Maka produknya akan menjadi produksi pasaran, mudah ditemukan dan tidak
 terbatas (unlimited edition),” jelasnya.
Dia mengatakan tentu pihaknya akan sangat bangga dan senang ketika hasil
 kerajinan Bali mampu menembus pasar internasional, namun apabila tidak
 memberikan dampak positif bagi perajin lokal, pihaknya tentu saja akan lebih
 memikirkan kondisi konsumen di Bali.
“Saat ini produksi kain endek kita belum dipakai Christian Dior saja, namun
 masih bisa tetap berputar pemasaran di pasar lokal karena pada umumnya
 masyarakat di Bali sangat melekat dengan penggunaan kain endek terutama saat
 upacara adat. Jangan sampai ketika ditimpa produksi luar, tenaga kerja kita
 dalam memproduksi kain endek nanti tidak terserap,” tegasnya.
Intinya seperti apapun tawaran pihak luar yang menjanjikan hal-hal manis
 terkait penggunaan kerajinan endek kita, tetapi kewaspadaan tentu wajib
 menjadi nomor satu.
Karena pembinaan dan perlindungan terhadap perajin Bali melalui HAKI (Hak
 Kekayaan Intelektual) seperti indikasi geografis dan kekayaan komunal sangat
 diperlukan.
Dengan majunya sistem teknologi informatika seperti saat ini mewajibkan
 generasi muda untuk turut berperan serta menjaga, merawat, melindungi,
 mempertahankan dan melestarikan sekaligus mengembangkan motif yang sudah ada
 dan dikeluarkan dari ide seni pada zamannya.
Sehingga para penenun tetap dapat berkreasi. Dan mereka memiliki ciri khas
 tenunan, yang menjadi kekhasannya.
Dengan begitu peningkatan mutu dan kualitas dari benang dan metode pencelupan
 benangnya juga dapat menjadi jaminan branding yang akan dipasarkan nantinya.
Selain itu, para perajin dan entrepreneur juga diwajibkan menguasai teknologi
 informatika dan mampu memnfaatkan platform digital untuk mempermudah pemasaran
 dan penjualan produknya secara online dan virtual.
Dari berbagai peristiwa yang pernah terjadi dan menerpa perajin Bali
 diharapkan dapat memacu kita untuk lebih melindungi karya seni masyarakat Bali
 secara utuh.
Karenanya tugas Dekranasda adalah sebagai organisasi yang menyerap aspirasi
 para perajin UMKM yang kemudian diupayakan untuk dapat terwujud.
Berbicara tentang perajin Bali yang mengalami kesulitan di masa pandemi, Ny
 Putri Koster berpesan saat entrepreneur menemukan tantangan dan kendala,
 hendaknya itu dipandang adalah ujian.
Selanjutnya bagaimana mereka mencari jalan keluar dan menemukan ide-ide
 brilian dalam upayanya mengembangkan diri, karena pemerintah berkedudukan
 sebagai pendorong yang memberikan fasilitas bagi pengusaha. (rhm)
 
 
 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 