Direktur Pengolahan dan Bina Mutu KKP, Trisna Ningsih berfoto bersama dengan Ketua dan Pengurus Poklahsar Karya Lestari di Tabanan |
Tabanan – Direktur Pengolahan dan Bina Mutu, Direktorat Jenderal
Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) Trisna Ningsih & dalam kunjungan kerjanya di Bali,
melakukan kunjungan silaturahmi ke Poklahsar Karya Lestari dan Poklahsar Taman
Griya di Kabupaten Tabanan, Bali, Selasa (16-3-2021).
Saat kunjungan silaturahminya di Poklahasar Karya Lesari, Direktur Pengolahan
dan Bina Mutu Trisna Ningsih didampingi sejumlah staf disambut Kepala Dinas
Perikananan Kabupaten Tabanan AA. Ngurah Raka Iswara, Ketua Poklahsar Karya
Lestari Ni Made Putriningsih Wirna dan sejumlah pengurus.
Ni Made Putriningsih Wirna dalam sambutan selamat datangnya melaporkan sejak
pandemi Covid-19 setahun terakhir ini omzet produksi aneka pengolahan ikan
berbahan surimi yang diproduksi Poklahsar Karya Lestari mengalami penurunan
yang sangat tajam.
“Untuk meningkatkan pemasaran kami telah melakukan berbagai upaya. Di
antaranya melakukan penjualan secara daring serta melalui jaringan. Namun itu
semua belum memberikan hasil yang memuaskan,” katanya berterus-terang.
Pada kesempatan tersebut juga diungkapkan bila Surat Kalayakan Pengolahan
(SKP) yang dimiliki Poklahsar Karya Lestari saat ini sudah kadaluwarsa.
Terkait hal itu, Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Trisna Ningsih mangatakan
di masa pandemi Covid-19 setahun terakhir ini merupakan ujian bagi kita semua.
“Kita sudah melewati saat kritis bersama-sama. Program pengembangan ke depan
adalah ke arah indistrialisasi pengolahan dari hulu sampai hilir, mebuka pasar
lintas provinsi, selain itu harus punya sertifikasi kelayakan pengolahan untuk
setiap jenis usaha,” paparnya.
Disebutkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin bahwa pengurusan
Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) perikanan tidak berbelit di mana lama
prosesnya telah dipangkas dari sebelumnya tujuh hari menjadi hanya tiga hari.
“Penerbitan SKP tidak perlu proses berbelit, baik untuk unit pengolahan ikan
menengah besar maupun mikro kecil,” katanya sambil menambahkan, kunjungannya
ke Poklahsar Karya Lesatri ini juga sekaligus melakukan pembinaan dan evaluasi
terkait pengurusan SKP.
Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Trisna Ningsih menambahkan bahwa pelayanan
SKP juga dilakukan dengan lebih transparan, cepat, dan semua pelaku usaha bisa
memantau proses tersebut secara daring.
Ditegaskan, pihaknya tetap memberikan kemudahan di masa pandemi melalui
pengiriman dokumen elektronik/digital pada alur proses dan pengajuan SKP.
(gus)