Diserbu Mikol Asing, Gubernur Koster Ingin Arak Bali Saingi Sake Jepang

27 Juli 2019, 13:39 WIB
Gubernur Koster menekankan komitmen dan upayanya untuk menyelesaikan legalisasi arak Bali, sehingga tidak ada lagi pelarangan untuk tidak boleh diperjualbelikan di masyarakat

Denpasar – Serbuan minuman beralkohol membuat Gubernur Bali I Wayan Koster merasa perlu melindungi keberadaan arak Bali dengan harapan nantinya bisa bersaing dengan produk asing seperti sake dari Jepang.

Koster kembali menekankan komitmen dan upayanya untuk menyelesaikan legalisasi arak Bali, sehingga tidak ada lagi pelarangan untuk tidak boleh diperjualbelikan di masyarakat.

“Untuk kepentingan itu, regulasi sebagai dasar hukum harus kuat. Minuman beralkohol (Mikol) dari luar boleh masuk (ke Bali), masak yang lokal tidak didukung,” tegas Gubernur Koster saat menerima audiensi tim Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindusterian (Kemenperin) di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar pada Jumat (26/7/2019) malam.

Menurutnya, legalisasi arak Bali ini harus diupayakan untuk memacu dan menghidupkan ekonomi kerakyatan di masyarakat. “Pertama harus ada dasar hukum, didukung uji lab dari Badan POM agar tidak ada masalah, terutama dari sisi kesehatan,” ujar pria kelahiran Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.

Setelah nanti dapat diperjualbelikan sesuai ketentuan yang berlaku, perlu didukung dengan adanya nota kesepahaman (MoU) antara petani atau penyadap tuak dengan kalangan industri arah, sehingga para petani mendapat nilai ekonomis yang lebih.

Dengan kata lain, tidak hanya kalangan industrinya saja. “Ini penting, sebab ini adalah usaha untuk ekonomi kerakyatan,” ucapnya, menegaskan. Koster menyebutkan, secara otodidak petani lokal sebenarnya punya kemampuan mem-branding produknya.

“Jika rasa, aroma sudah bagus, kemasan harus diperbaiki lagi serta bangun pemasaran. Ini peluang besar yang didukung Pergub No.99 tahun 2018 tentang Pemanfaatan Produk Lokal,” sambung Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu.

Pria asal Sambiran Kabupaten Buleleng itu menekankan bahwa keberadaan arus Bali justru harus bisa menyaingi minuman sejenis seperti Sake dari Jepang atau Arak China. “Harus bisa saingi Sake Jepang dan Arak china, sebagai branding Bali,” koster menandaskan.

Sementara, Dirjen Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim menyebutkan, perlu ada wadah untuk mengakomodasi para petani dan industri pembuat arak Bali. “Saran saya, industri jangan hanya berhubungan dengan satu dua petani saja, melainkan sebanyak-banyaknya,” ucapnya.

Dicontohkan, dengan membuat koperasi atau lembaga lain yang bisa menghimpun para petani, sehingga kelangsungan arah Bali bisa berjalan dengan lebih baik lagi. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini