Diskusi Kebangsaan Tangkal Berita Provokatif di Warung Be Jawa

23 Maret 2017, 21:42 WIB
Suasana diskusi kebangsaan “Upaya Konkrit Menangkal Jurnalisme Provokatif dan Hoax pada Media Website”  yang digelar di Warung Be Jawa, Tabanan

TABANAN – Diskusi kebangsaan kali ketiga kembali digelar media online Suara Dewata di Warung Be Jawa, Jalan Anyelir, Tabanan, Bali, Kamis (23/3/17). Kali ini diskusi yang menghadirkan empat pembicara mengusung thema “Upaya Konkrit Menangkal Jurnalisme Provokatif dan Hoax pada Media Website” 

Ketua Asosiasi Media Online (AMO) Bali Nyoman Sutiawan yang menjadi pembicara pertama menegaskan, berita bohong atau hoax sangat berbahaya dan mampu memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

Terkait hal itu, Sutiawan menghimbau agar masyarakat jangan mudah percaya dengan berita yang banyak beredar di media sosial.

“Telusuri sumbernya bisa dipercaya atau tidak. Bila sumber berita tersebut berasal dari media online, telusuri media tersebut apakah mencantumkan alamat, susunan redaksi serta badan hukum secara jelas atau tidak. Bila hal itu tidak ada, bearti patut diragukan berita-beritanya,” paparnya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar Hari Puspita mengungkapkan hal senada. Menurutnya, untuk menangkal berita hoax bisa ditempuh dengan cara banyak membaca dan menjadi orang yang cerdas.

“Jangan tergoda dengan share berita dari teman atau orang lain. Sebelum sharing kita harus menelusuri benar tidaknya berita tersebut serta bermanfaatnya tidaknya kita membagi berita tersebut,” sarannya.

Rofiqi Hasan mantan Ketua AJI Bali dan Wartawan Tempo juga menyarankan hal senada apabila menerima berita yang bombastis dan provokatif jangan cepat percaya. Aapalagi berita tersebut menyangkut suku, agama, ras dan antargolongan (sara).

“Berita berbau sara sangat cepat menyulut emosi dan berpotensi membuat suasana kisruh. Kita harus pintar menyikapi dengan melakukan chek dan rechek,” katanya menyarankan.

Direktur STIMIK Primakara Bali Putu Agus Swastika yang menjadi pembicara terakhir juga  memberikan tips apabila menerima berita di media sosial untuk melakukan saring (chek dan rechek)  sebelum mensharing (membagikan).

Menurut Agus Swastika, langkah tersebut perlu dilakukan agar kita tidak terjebak dengan berita hoax dan masalah hukum. Hal ini ditekankan karena saat ini sudah ada undang undang ITE yang mengaturnya sehingga harus hati-hati. (gus)

Berita Lainnya

Terkini