Disnaker Sleman Awasi Pembayaran THR Keagamaan Lewat Posko Aduan*

Disnaker Sleman mengimbau seluruh pengusaha agar melaksanakan kewajiban pembayaran THR tepat waktu sebagaimana diatur dalam regulasi.

25 Februari 2026, 04:10 WIB

Sleman – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman resmi membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan untuk melayani konsultasi dan aduan pekerja terkait pembayaran THR.

Posko ini mulai beroperasi sejak 19 Februari 2026 hingga tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Disnaker Sleman, Epiphana Kristiani, menegaskan, pembukaan posko merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia mengimbau seluruh pengusaha di Sleman agar melaksanakan kewajiban pembayaran THR tepat waktu sebagaimana diatur dalam regulasi.

Kewajiban pembayaran THR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta diperinci dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Epiphana menekankan,THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan, tanpa alasan penundaan atau pembayaran bertahap tanpa kesepakatan sah.

Dalam pertemuan Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kabupaten Sleman yang dihadiri unsur pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah, Disnaker juga memaparkan rencana monitoring ke sejumlah perusahaan untuk memastikan kepatuhan pembayaran THR.

Hal ini dilakukan setelah tahun lalu Posko THR Sleman menerima 29 aduan dari 21 perusahaan, dengan lima kasus direkomendasikan untuk ditindaklanjuti ke tingkat provinsi.

Posko THR berlokasi di Lantai 2 Gedung Disnaker Sleman dan buka setiap hari kerja pukul 08.00–14.00 WIB. Layanan konsultasi maupun pengaduan dilayani oleh lima mediator hubungan industrial.

Disnaker mengajak pekerja untuk tidak ragu melapor apabila haknya tidak dipenuhi, dengan jaminan perlindungan identitas pelapor.

 

Epiphana berharap tahun ini tidak ada lagi pelanggaran berlarut-larut. “Yang penting hak pekerja tetap terjaga dan iklim usaha tetap kondusif,” ujarnya.***

Berita Lainnya

Terkini