Viral Penganiayaan di Yogyakarta, Polisi Pastikan Jalur Hukum Berlanjut

Proses hukum dugaan penganiayaan yang sempat viral di Umbulharjo, Yogyakarta tetap berjalan sesuai aturan meski korban dan pelaku berdamai

3 April 2026, 23:02 WIB

Yogyakarta – Kasus dugaan penganiayaan yang sempat viral di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, berakhir dengan kesepakatan damai antara korban dan pelaku.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.

Mediasi digelar di Polsek Umbulharjo pada 2 April 2026, menyusul insiden yang terjadi pada 30 Maret 2026 di Jalan Kerto, Muja Muju.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengakui kesalahan, meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Permintaan maaf diterima korban, sehingga keduanya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, R. Anton Budi Susila, menegaskan kesepakatan damai tidak menghentikan jalur hukum.

Ia menjelaskan peristiwa bermula dari teguran korban terhadap pengendara yang melawan arus, hingga memicu ketegangan.

Dalam kronologi yang beredar di media sosial, korban disebut hampir tertabrak pengendara tanpa helm, kemudian dihadang pelaku yang memanggil sejumlah orang untuk melakukan intimidasi.

Korban bahkan mengaku mendapat ancaman, sementara rekannya mengalami pemukulan, dan warga yang mencoba melerai turut diintimidasi.

Polisi memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap peran pihak lain yang diduga terlibat.

“Penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Anton. ***

Berita Lainnya

Terkini