Ditkrimsus Polda Bali Incar Proyek Hardy’s Land

2 Maret 2015, 16:52 WIB

Kabarnusa.com- Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Bidang Tata Ruang Polda Bali, diam-diam mengincar proyek perumahan milik Hardys (Hardys Land) yang berlokasi di kawasan kota satelit, utara Stadion Pecangakan, Kabupaten Jembrana, Bali.

Buktinya, empat orang personil Ditkrimsus Polda Bali, Senin (2/3/2015) siang mendatangi Dinas PU dan Perizinan Pemkab Jembrana guna menanyakan keberadaan proyek perumahan itu.

Kedatangan empat orang anggota Polda Bali tersebut pasca-protes I Ketut Neken, salah seorang pemilih lahan persawahan yang keberatan dengan proyek perumahan tersebut lantaran masuk dan merusak keberadaan Subak Tegal Lantang.

Proyek dituding sebagai penyebab matinya Subak Tegal Lantang karena saluran irigasi subak mati oleh proyek tersebut.

Tudingan I Ketut Neken diperkuat dengan tudingan LSM Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali.

Melalui kordinatornya Ngurah Karyadi menuntut proyek perumahan tersebut dihentikan, karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah terkait ketahanan pangan.

Karena itulah, anggota Ditkrimsus Polda Bali mendatangi Dinas PU dan Perizinan Pemkab Jembrana  untuk mengklarifikasi adanya informasi terkait proyek yang dilakukan oleh salah satu perusahaan pengembang itu.

Bahkan informasinya, tim dari Ditkrimsus itu sudah sempat mengecek ke lokasi kawasan kota satelit dan perbaikan irigasi yang kini dikerjakan pasca dipermasalahkan oleh pihak anggota subak.

Kadis PU Pemkab Jembrana IGP Mertadana dikonfirmasi membenarkan ada empat orang dari Ditreskrimsus datang ke Dinas PU.

Namun menurutnya kedatangannya hanya berkunjung biasa, untu mengklarifikasi masalah adanya berita di media yang menyatakan kalau ada masalah irigasi yang tersumbat dengan pembangunan perumahan itu.

“Mereka disini hanya 5 menit hanya untuk menanyakan masalah saluran irigasi subak yang tersumbat seperti yang diberitakan di sejumlah media,” terang Mertadana.

Anggota Ditkrimsus Polda Bali itu menurut Mertadana, juga meminta copi berkas tata ruang dan itu sesuai dengan tugas dari anggota Polda di bagian tata ruang.

“Ini kan biasa mereka minta berkas tata ruang. Bukan hanya minta di Jembrana saja, melainkan diseluruh kabupaten/kota di Bali juga mereka minta,” ujar Mertadana dikonfirmasi Senin (2/3/2015) sore.

Untuk pembangunan perumahan di kawasan kota satelit Jembrana atau di utara stadion Pecangakan, menurutnya sudah sesuai dengan tata ruang/RTRW karena memang di sana merupakan kawasan pembangunan pemukiman.

Sedangkan untuk perbaikan saluran irigasi yang dinilai tersumbat, menurut Mertadana pihak pengembang sudah memperbaikinya.

Sementara Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Jembrana, Komang Suparta dikonfirmasi juga membenarkan ada tim dari Polda Bali datang.

“Hanya sebentar dan hanya mampir. Kami jelaskan kalau pengembang di kawasan utara stadion sudah memiliki izin prinsip, dan mereka sudah ajukan beberapa IMB, dan di sana sudah sesuai tata ruang,” jelas Suparta.(dar)

Berita Lainnya

Terkini