JAKARTA – Dalam upaya mendorong partisipasi publik The Indonesian Parliament, pengembang dan penyedia referensi politik pemerintahan, meluncurkan aplikasi ‘Pilkada 2017’ yang memperkenalkan konsep ‘memilih’ dengan sistem referensi dan voting digital berbasis e-KTP.
Aplikasi ini, memberikan kemudahan membandingkan Visi Misi, Profil, Tim Kampanye, Status Dukungan, Rekam Jejak lebih dari 300 pasang calon Gubernur/Walikota/Bupati di 101 daerah di Indonesia. Lewat aplikasi ini, diharapkan dapat mendorong dan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara obyektif berdasarkan berdasarkan kinerja, rekam jejak serta kesamaan ideologis bukan karena pengaruh kepentingan politik praktis.
Mengacu data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif sejak era orde baru terus mengalami penurunan. Partisipasi tertinggi masyarakat tercatat pada pemilu 1999 sebesar 92%, 2004 (84%), 2009 (70,69%), 2014 (75,17%) dan yang terendah pada pemilu 2015 yaitu hanya 69%.
Partisipasi pemilih juga menurun dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 sebesar 71.7% dibandingkan pilpres 2014 (70,59%). Pada saat yang bersamaan penyelenggaraan pemilu membutuhkan dana yang besar dan cenderung meningkat seiring inflasi.
Realisasi dana penyelenggaraan pemilu 2004 sekitar Rp4,4 trilun dibandingkan dengan pemilu 2009 (sekitar 8,5 triliun), sementara kebutuhan anggaran pemilu 2014 mencapai Rp14,4 triliun dibandingkan Rp7,1 triliun pada pemilu 2015.
Indonesian Parliament Executive Director Ismail Akbar mengatakan besarnya dana negara yang digunakan untuk penyelenggaraan pemilu/pilkada hingga triliunan rupiah tidak berbanding lurus dengan meningkatnya partisipasi masyarakat serta kualitas pemilu/pilkada.
“Publik cenderung bersikap apatis terhadap penyelenggaraan pilkada, mereka pesimis siapapun pemenang pilkada tidak akan memberikan manfaat kepada lingkungan mereka secara langsung,” ujar Akbar dalam siaran pers diterima Kabarnusa.com, Selasa (13/12/2016).
Pemerintah dan otoritas pemilu sebaiknya tidak hanya fokus pada upaya peningkatan partisipasi masyarakat namun juga memikirkan solusi terhadap sikap apatisme masyarakat. Hal itu bisa dilakukan dengan memfasilitasi ketersediaan dan kemudahan akses ke referensi terpercaya terkait para peserta pilkada.
Masyarakat perlu diedukasi tentang pentingnya pilihan mereka bagi keberlangsungan dan arah kebijakan daerah mereka masing-masing. Kesulitan dalam mengakses informasi serta referensi yang terpercaya mengenai calon-calon pemimpin yang akan mereka pilih akan mengurangi antusiame publik dan memperkuat stigma negatif tentang politk kepentingan penguasa, partai politik dan golongan kapitalis dibalik pagelaran pesta demokrasi rakyat ini.
Dalam kerangka itulah, Indonesian Parliament berkomitmen mendukung upaya pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum sebagai otoritas Pemilu untuk meningkatkan partisipasi publik dan kualitas pilkada serentak 2017.
Peluncuran aplikasi ‘Pilkada 2017’ ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan ketersediaan referensi terintegrasi dan tidak memihak yang dapat dengan mudah diakses serta membandingkan setiap calon Gubenur/Walikota/Bupati yang akan dipilih termasuk bagaimana kinerja, profil serta kesesuaian visi misi mereka dengan kebutuhan praktis pemilih.
Aplikasi ini, disajikan secara praktis ini mencakup lebih dari 2000 data/informasi, sebagian besar merupakan data resmi yang didapatkan dan diolah dari KPU, sedangkan lainnya, referensi pemberitaan yang telah terverifikasi kredibilitasnya.
Untuk kebutuhan data terbaru serta transparansi yang tidak memihak, secara bertahap kami akan menghubungi lebih dari 300 pasang calon Gubernur/Walikota/Bupati di 101 daerah di Indonesia untuk proses verifikasi data masing-masing serta meminta partisipasi para pendukungya.
Dilengkapi dengan Sistem Voting terbaru berbasis e-KTP dengan dukungan proses kroscek data pemilih KPU secara berkala, aplikasi ini memastikan akurasi sistem poling berdasarkan orang yang berhak memilih di daerah masing-masing. Penggunaan Google form juga akan memastikan keamanan data pemilih.
“Kami berharap aplikasi ‘Pilkada 2017’ ini dapat menginisiasi perubahan sistem berdemokrasi menjadi berbasis digital yang lebih transparan, efisien, murah dan berpihak pada rakyat demi Indonesia yang lebih baik,” tutur Akbar.
Berikut, 101 daerah termasuk 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota akan mengikuti pilkada serentak 2017 :
Provinsi (7)
1.Aceh
2.Bangka Belitung
3.DKI Jakarta
4.Banten
5.Gorontalo
6.Sulawesi Barat
7.Papua Barat
Kabupaten (76)
1. Mesuji
2. Lampung Barat
3. Tulang Bawang
4. Bekasi
5. Banjarnegara
6. Batang
7. Jepara
8. Pati
9. Cilacap
10. Brebes
11. Kulonprogo
12. Buleleng
13. Flores Timur
14. Lembata
15. Landak
16. Barito Selatan
17. Kotawaringin Barat
18. Hulu Sungai Utara
19. Barito Kuala
20. Banggai Kepulauan
21. Buol
22. Bolaang Mongondow
23. Kepulauan Sangihe
24. Takalar
25. Bombana
26. Kolaka Utara
27. Buton
28. Boalemo
29. Muna Barat
30. Buton Tengah
31. Buton Selatan
32. Seram Bagian Barat
33. Buru
34. Maluku Tenggara Barat
35. Maluku Tengah
36. Pulau Morotai
37. Halmahera Tengah
38. Nduga
39. Lanny Jaya
40. Sarmi
41. Mappi
42. Tolikara
43. Kepulauan Yapen
44. Jayapura
45. Intan Jaya
46. Puncak Jaya
47. Dogiyai
48. Tambrauw
49. Maybrat
50. Sorong
51. Aceh Besar
52. Aceh Utara
53. Aceh Timur
54. Aceh Jaya
55. Bener Meriah
56. Pidie
57. Simeulue
58. Aceh Singkil
59. Bireun
60. Aceh Barat Daya
61. Aceh Tenggara
62. Gayo Lues
63. Aceh Barat
64. Nagan Raya
65. Aceh Tengah
66. Aceh Tamiang
67. Tapanuli Tengah
68. Kepulauan Mentawai
69. Kampar
70. Muaro Jambi
71. Sarolangun
72. Tebo
73. Musi Banyuasin
74. Bengkulu Tengah
75. Tulang Bawang Barat
76. Pringsewu
Kota (18)
1. Banda Aceh
2. Lhokseumawe
3. Langsa
4. Sabang
5. Tebing Tinggi
6. Payakumbuh
7. Pekanbaru
8. Cimahi
9. Tasikmalaya
10. Salatiga
11. Yogyakarta
12. Batu
13. Kupang
14. Singkawang
15. Kendari
16. Ambon
17. Jayapura
18. Sorong
(des)