Dongkrak Partisipasi Publik, The Indonesian Parliament Luncurkan Aplikasi “Pilkada 2017”

13 Desember 2016, 09:04 WIB

JAKARTA – Dalam upaya mendorong partisipasi publik The Indonesian Parliament, pengembang dan penyedia referensi politik pemerintahan, meluncurkan aplikasi ‘Pilkada 2017’ yang memperkenalkan konsep ‘memilih’ dengan  sistem referensi dan voting digital berbasis e-KTP.

Aplikasi ini, memberikan kemudahan membandingkan Visi Misi, Profil, Tim Kampanye, Status Dukungan, Rekam Jejak lebih dari 300 pasang calon Gubernur/Walikota/Bupati di 101 daerah di Indonesia. Lewat aplikasi ini, diharapkan dapat mendorong dan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara obyektif berdasarkan berdasarkan kinerja, rekam jejak serta kesamaan ideologis bukan karena pengaruh kepentingan politik praktis.

Mengacu data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif sejak era orde baru terus mengalami penurunan. Partisipasi tertinggi masyarakat tercatat pada pemilu 1999 sebesar 92%, 2004 (84%), 2009 (70,69%), 2014 (75,17%) dan yang terendah pada pemilu 2015 yaitu hanya 69%.

Partisipasi pemilih juga menurun dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 sebesar 71.7% dibandingkan pilpres 2014 (70,59%). Pada saat yang bersamaan penyelenggaraan pemilu membutuhkan dana yang besar dan cenderung meningkat seiring inflasi.

Realisasi dana penyelenggaraan pemilu 2004 sekitar Rp4,4 trilun dibandingkan dengan pemilu 2009 (sekitar 8,5 triliun), sementara kebutuhan anggaran pemilu 2014 mencapai Rp14,4 triliun dibandingkan Rp7,1 triliun pada pemilu 2015.

Indonesian Parliament Executive Director Ismail Akbar mengatakan besarnya dana negara yang digunakan untuk penyelenggaraan pemilu/pilkada hingga triliunan rupiah tidak berbanding lurus dengan meningkatnya partisipasi masyarakat serta kualitas pemilu/pilkada.

“Publik cenderung bersikap apatis terhadap penyelenggaraan pilkada, mereka pesimis siapapun pemenang pilkada tidak akan memberikan manfaat kepada lingkungan mereka secara langsung,” ujar Akbar dalam siaran pers diterima Kabarnusa.com, Selasa (13/12/2016).

Pemerintah dan otoritas pemilu sebaiknya tidak hanya fokus pada upaya peningkatan partisipasi masyarakat namun juga memikirkan solusi terhadap sikap apatisme masyarakat. Hal itu bisa dilakukan dengan memfasilitasi ketersediaan dan kemudahan akses ke referensi terpercaya terkait para peserta pilkada.

Masyarakat perlu diedukasi tentang pentingnya pilihan mereka bagi keberlangsungan dan arah kebijakan daerah mereka masing-masing. Kesulitan dalam mengakses informasi serta referensi yang terpercaya mengenai calon-calon pemimpin yang akan mereka pilih akan mengurangi antusiame publik dan memperkuat stigma negatif tentang politk kepentingan penguasa, partai politik dan golongan kapitalis dibalik pagelaran pesta demokrasi rakyat ini.

Dalam kerangka itulah, Indonesian Parliament berkomitmen mendukung upaya pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum sebagai otoritas Pemilu untuk meningkatkan partisipasi publik dan kualitas pilkada serentak 2017.

Peluncuran aplikasi ‘Pilkada 2017’ ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan ketersediaan referensi terintegrasi dan tidak memihak yang dapat dengan mudah diakses serta membandingkan setiap calon Gubenur/Walikota/Bupati yang akan dipilih termasuk bagaimana kinerja, profil serta kesesuaian visi misi mereka dengan kebutuhan praktis pemilih.

Aplikasi ini, disajikan secara praktis ini mencakup lebih dari 2000 data/informasi, sebagian besar merupakan data resmi yang didapatkan dan diolah dari KPU, sedangkan lainnya, referensi pemberitaan yang telah terverifikasi kredibilitasnya.

Untuk kebutuhan data terbaru serta transparansi yang tidak memihak, secara bertahap kami akan menghubungi lebih dari 300 pasang calon Gubernur/Walikota/Bupati di 101 daerah di Indonesia untuk proses verifikasi data masing-masing serta meminta partisipasi para pendukungya.

Dilengkapi dengan Sistem Voting terbaru berbasis e-KTP dengan dukungan proses kroscek data pemilih KPU secara berkala, aplikasi ini memastikan akurasi sistem poling berdasarkan orang yang berhak memilih di daerah masing-masing. Penggunaan Google form juga akan memastikan keamanan data pemilih.

“Kami berharap aplikasi ‘Pilkada 2017’ ini dapat menginisiasi perubahan sistem berdemokrasi menjadi berbasis digital yang lebih transparan, efisien, murah dan berpihak pada rakyat demi Indonesia yang lebih baik,” tutur Akbar.

Berikut, 101 daerah termasuk 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota akan mengikuti pilkada serentak 2017 :

Provinsi (7) 

1.Aceh

2.Bangka Belitung

3.DKI Jakarta

4.Banten

5.Gorontalo

6.Sulawesi Barat

7.Papua Barat

Kabupaten (76)

1. Mesuji

2. Lampung Barat

3. Tulang Bawang

4. Bekasi

5. Banjarnegara

6. Batang

7. Jepara

8. Pati

9. Cilacap

10. Brebes

11. Kulonprogo

12. Buleleng

13. Flores Timur

14. Lembata

15. Landak

16. Barito Selatan

17. Kotawaringin Barat

18. Hulu Sungai Utara

19. Barito Kuala

20. Banggai Kepulauan

21. Buol

22. Bolaang Mongondow

23. Kepulauan Sangihe

24. Takalar

25. Bombana

26. Kolaka Utara

27. Buton

28. Boalemo

29. Muna Barat

30. Buton Tengah

31. Buton Selatan

32. Seram Bagian Barat

33. Buru

34. Maluku Tenggara Barat

35. Maluku Tengah

36. Pulau Morotai

37. Halmahera Tengah

38. Nduga

39. Lanny Jaya

40. Sarmi

41. Mappi

42. Tolikara

43. Kepulauan Yapen

44. Jayapura

45. Intan Jaya

46. Puncak Jaya

47. Dogiyai

48. Tambrauw

49. Maybrat

50. Sorong

51. Aceh Besar

52. Aceh Utara

53. Aceh Timur

54. Aceh Jaya

55. Bener Meriah

56. Pidie

57. Simeulue

58. Aceh Singkil

59. Bireun

60. Aceh Barat Daya

61. Aceh Tenggara

62. Gayo Lues

63. Aceh Barat

64. Nagan Raya

65. Aceh Tengah

66. Aceh Tamiang

67. Tapanuli Tengah

68. Kepulauan Mentawai

69. Kampar

70. Muaro Jambi

71. Sarolangun

72. Tebo

73. Musi Banyuasin

74. Bengkulu Tengah

75. Tulang Bawang Barat

76. Pringsewu

Kota (18)

1. Banda Aceh

2. Lhokseumawe

3. Langsa

4. Sabang

5. Tebing Tinggi

6. Payakumbuh

7. Pekanbaru

8. Cimahi

9. Tasikmalaya

10. Salatiga

11. Yogyakarta

12. Batu

13. Kupang

14. Singkawang

15. Kendari

16. Ambon

17. Jayapura

18. Sorong

(des)

Berita Lainnya

Terkini