ilustrasi |
Kabarnusa.com – Seorang tokoh spiritual berinisial G yang mengasuh sebuah ashram di Kabupaten Klungkung, Bali diduga melakukan tindak kekersan seksual atau pedofilia terhadap puluhan anak di bawah umur.
Ihwal terbongkarnya kasus itu dari laporan para korban ke sebuah LSM perlindungan anak di Bali.
Terungkap sedikitnya 10 anak berusia 12 hingga 15 tahun mengaku menjadi korban tindak pencabulan G.
Sebagian dari mereka memilih kabur dari ashram dan kini dalam perlindungan dan pengasuhan warga negara asing.
“Ada seorang anak berumur 14 tahun menuturkan menjadi korban pencabulan pelaku,” ujar sumber kepada wartawan Senin (4/5/2015).
TIndak pencabulan dilakukan pelaku terhadap korban saat berada di sungai. Kala itu, pelaku memaksa korban melakukan oral seks dan anal seks.
Tidak hanya satu dua orang saja yang mengalami tindakan tak senonoh, namun banyak anak lainnya juga mengalami peristiwa itu namun mereka belum berani melapor.
Pelaku pedofilia ini kabarnya telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya di mana surat itu dibawa psikater ternama di Bali.
“Saya sudah baca surat pernyataan dari pelaku di rumah psikiater,” ujar aktivis LSM tersebut.
Kata dia, juga telah menerima laporan itu hanya saja, pihknya berhati-hati dalam memberi pernyataan terkait aksi pedofilia yang diduga melibatkan tokoh pluralis itu.
“Laporannya masih kami dalami laporan itu, sambil menunggu waktu kesiapan mental korban yang rata-rata masih di bawah umur,” sambung dia.
Mengingat kasusnya melibatkan anak di bawah umur dalam jumlah besar pihaknya akan serius menindaklanjuti termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait, meskipun pelaku diduga seorang tokoh muda terpandang itu.
“Ini sudah menyangkut perlindungan anak bawah umur dari kekerasan seksual, ya kami tegas tak pandang bulu,” tutupnya. (rhm)