Dalam kesempatan sama, Jamintel Reda Manthovani menyebutkan, data keimigrasian, khususnya terkait
perlintasan orang pada tempat pemeriksaan imigrasi menjadi tambahan informasi yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.
“Penggunaan teknologi informasi terbukti meningkatkan success rate dari pencarian buronan yang masuk dalam DPO [daftar pencarian orang] kami, “ ujar Redha Manthovani.
Dijelaskan, Kerja sama tersebut memungkinkan Kejaksaan Agung mengakses informasi data perlintasan
yang bermanfaat dalam melacak dan mencari buronan baik dalam maupun luar negeri.
Pj Gubernur Mahendra Jaya: Kekuatan Pariwisata Bali karena Masyarakat dan Adat Istiadatnya Menyatu
Ditjen Imigrasi juga memiliki aplikasi atau suatu mekanisme subject of interest, yakni catatan orang-orang yang bermasalah.
Sistem tersebut saat ini sedang dalam penyempurnaan dan ke depannya dapat dimanfaatkan oleh kedua belah pihak.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung memiliki catatan mengenai WNI maupun WNA yang pernah mendapatkan hukuman atau tuntutan di Indonesia.
Etihad Airways Buka Rute Abu Dhabi-Bali, Pakai Armada Canggih Boeing 787-9 Dreamliner
Kerja sama intelijen yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi dan Kejaksaan Agung berpotensi memperkuat tugas dan fungsi imigrasi dalam hal penerbitan visa dan pengawasan orang asing.
Dirjen Imigrasi juga menekankan urgensi penguatan intelijen.
“Mengapa intelijen harus kuat? Karena kita perlu intelijen untuk mengidentifikasi, memahami, dan melawan berbagai ancaman terhadap keamanan nasional dan membantu penegakan hukum,” jelasnya.
Silmy Karim menambahkan melalui kerjasama ini, diharapkan pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen bisa berjalan efektif dan efisien.
Sempurnakan Bulan Madu Anda di Nandini Jungle by Hanging Gardens Bali
“Sehingga penegakan hukum keimigrasian dan keamanan nasional bisa terwujud,” harap Silmy Karim. ***