Ekonomi Kerakyatan, Gubernur Koster Harapkan Pengusaha Tinggalkan Istilah Mart

21 Februari 2019, 05:53 WIB
koster%2B11
Gubernur Koster bertemu pengurus Bali Business Network (BBN) dan perusahaan daerah

DENPASAR – Dalam upaya mewujudkan ekonomi kerakyatan dengan melibatkan desa adat sebagai pilar pembangunan Gubernur I Wayan Koster mengharapkan pengusaha Bali tidak lagi menggunakan istilah “mart” pada nama usaha minimarket mereka .

Langkah itu, salah satunya dengan mengembangkan konsep mini market milik desa adat. Hal ini terungkap dalam audensi Gubernur Bali Wayan Koster dengan Bali Business Network (BBN) dan Perusahaan Daerah Provinsi Bali, di ruang kerjanya, Rabu (20/2/2019).

Setelah terbitnya Pergub No 99 tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali, pihaknya akan menata pemasaran produk lokal dari hulu hingga ke hilir, salah satunya melalui Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA).

Salah satu unit usaha yang akan dijalankan BUPDA adalah sejenis mini market yang saat ini sesungguhnya sudah dijalankan di beberapa desa. “Yang sudah jalan kita tata, ada juga yang baru tapi memang harus melalui proses assesment,” ujarnya.

Koster berharap unit usaha ini nantinya tidak saja berjalan secara bisnis namun juga mencerminkan kearifan lokal Bali. Untuk itu, Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini berharap tidak menggunakan istilah luar seperti ‘mart’ dan arsitekturnya mencerminkan budaya Bali.

Direktur BBN I Made Abdi Negara mengatakan pihaknya terus mematangkan konsep agar rencana ini bisa berjalan berkelanjutan. “Kita tidak ingin seperti program serupa di beberapa daerah yang hanya berjalan sebentar karena kurangnya keseriusan,” kata Abdi.

Konsepnya mencakup tiga aspek yakni manajemen, pelatihan dan pengawasan. BBN juga akan melakukan studi dampak sosial agar program ini nantinya bisa benar-benar diterima masyarakat dan tepat sasaran.

Dirut Perusda Bali Suryawan Dwimilyanto berharap kehadiran dan komitmen orang-orang yang berkomitmen di bidangnya akan membuat konsep ekonomi kerakyatan ini bisa segera terwujud. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini