Ilustrasi/Dok. Gojek |
Jakarta – Gojek tetap menjadi garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan
sehari-hari masyarakat, dengan mengedepankan protokol kesehatan dan mematuhi
aturan operasional yang ditetapkan Pemerintah.
Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di
wilayah Jawa dan Bali saat ini, Raditya Wibowo selaku Chief Transport Officer
Gojek menyampaikan, sejak awal pandemi, terus mengerahkan ragam inovasi dan
inisiatif yang berorientasi pada keamanan dan kenyamanan agar dapat terus
menjadi andalan masyarakat.
Baik bagi pelanggan yang terpaksa bepergian, maupun bagi mitra driver yang
harus tetap mencari nafkah untuk keluarganya.
Kesiapan Gojek selama pemberlakuan PPKM Darurat meliputi keberlanjutan dari
dua fokus utama, yakni dukungan Gojek terhadap percepatan program vaksinasi
Pemerintah, serta penerapan #ProteksiEkstra pada layanan-layanan Gojek yang
semakin diperketat.
Gojek secara intens terus berkolaborasi aktif dengan Halodoc, Pemerintah
Pusat, Pemerintah Daerah serta berbagai otoritas terkait dalam mempercepat
proses vaksinasi bagi mitra di ekosistem Gojek yang sejauh ini telah
menjangkau ratusan ribu mitra driver dan mitra usaha di 36 kota/kabupaten
se-Indonesia.
Bagi pelanggan, Gojek menyediakan potongan harga untuk perjalanan GoRide dan
GoCar, menuju dan dari lokasi vaksinasi melalui kode promo #ANTERINVAKSIN.
Potongan harga dengan nilai total Rp30.000 ini sementara berlaku di area
Jabodetabek, Surabaya, Malang, Bali dan secara bertahap akan menyusul di
kota-kota besar lainnya.
Adapun detail terkait ratusan titik lokasi vaksinasi dapat dilihat di
http://www.go-jek.com/blog/gojek/promo-gocar/.
Pihaknya berharap potongan harga perjalanan vaksinasi ini dapat kian
mempermudah akses masyarakat yang ingin divaksinasi, serta dapat semakin
membantu percepat target vaksinasi Pemerintah Indonesia.
“Dukungan yang sama juga kami lakukan di negara-negara operasional Gojek
lainnya seperti Singapura dan Vietnam,” ujar Raditya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI drg. Oscar Primadi, MPH
mengungkapkan, penerapan PPKM Darurat merupakan upaya pemerintah untuk
menurunkan laju penularan COVID-19.
Upaya pembatasan mobilisasi juga diiringi penegakan protokol kesehatan yang
ketat dan upaya-upaya percepatan vaksinasi. Kerja sama Pemerintah dan dunia
usaha, termasuk dalam penyelenggaraan vaksinasi massal, merupakan salah satu
kunci agar Indonesia dapat segera keluar dari pandemi.
Pihaknya mengapresiasi kontribusi Gojek yang konsisten berupaya membantu
memperluas akses vaksinasi COVID-19 di seluruh Indonesia, termasuk melalui
penyediaan potongan biaya transportasi ke/dari lokasi vaksinasi.
“Berkaca pada pengalaman pembatasan aktivitas sebelumnya, kami percaya
ekosistem Gojek dapat menjalani masa PPKM Darurat ini dengan baik,” demikian
Raditya. (rhm)