KabarNusa.com – Pera Ketua DPD Partai Golkar se- Indonesia kembali berkumpul di Bali menggalang konsolidasi menyikapi berbagai isu politik krusial paska Musyawarah Nasional ke-IX di Nusa Dua.
sebanyak 34 DPD tingkat I partai beringin bertemu di Hotel Mercure Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta selama dua hari ini.
Hadir pula petinggi DPP Hasil MUnas Nusa Dua, Nurdin Halid, Akbar Tanjung (Ketua Dewan Pertimbangan), Ketua DPD Golkar Bali Ketut Sudikerta, Ketua Forum Ketua DPD I Gandung Pardiman dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid, mengatakan, salah satu yang disikapi menyangkut legitimasi MUnas Golkar yang saat ini belum diakui oleh Kemenkumham.
Pihaknya sangat memaklumi surat Kemenkumham bahwa sesuai UU No.2 tahun 2011 tentang partai politik pasal 25 dan 32 bahwa jika ada perselisihan diantara partai Golkar maka diselesaikan secara internal yakni melalui Mahkamah Partai.
Barulah, apabila tidak bisa diselesaikan maka dilakukan langkah hukum ke PTUN.
“Waktu nya itu 16 hari sejak kita daftarkan,” katanya.
Jika ada masalah komunikasi, kalau memang Kemenkumham hanya mengakui kepengurusan partai Golkar yang di Munas Riau, maka pihaknya telah mendaftarkan susunan Mahkamah Partai versi Munas Riau itu.
“Ketua Mahkamah Partai Bapak Muladi,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPD Golkar Bali I Gusti Putu Wijaya mengatakan, pertemuan para Ketua DPD itu, untuk menyolidkan sikap mereka tetap mendukung kepemimpinan Aburizal Bakria sesuai hasil Munas Bali.
“Sebenarnya, tidak ada masalah, secara faktual Munas Bali yang memiliki legtimiasi kuat, ya kita tidak tahulah kenapa sampai saat ini Kemenkumham belum mengesahkan,” tandasnya.
Dalam pertemuan itu juga mengagendakann untuk pemilihan Ketua Forum DPD Partai Golkar yang saat ini dijabat Gandung Pardiman.
“Forum DPD itu, penting untuk mempercepat komunikasi di antara seluruh Ketua DPD jika ada persoalan yang perlu disikapi,” tandas WIjaya yang masuk dalam struktur DPP hasil Munas Bali menjadi Wakil Sekjend itu. (rhm)